Perluas Jangkauan, Asabri Gandeng Ratusan Rumah Sakit untuk Optimalkan Jaminan Kecelakaan Kerja

Asabri Tingkatkan Layanan Jaminan Kecelakaan Kerja Melalui Kemitraan dengan Ratusan Rumah Sakit

PT Asabri (Persero), sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang fokus pada asuransi sosial dan dana pensiun bagi prajurit TNI, anggota Polri, ASN Kementerian Pertahanan, dan ASN Polri, terus berupaya meningkatkan kualitas perlindungan bagi para pesertanya. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memperluas jaringan kerja sama dengan fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia.

Direktur Utama Asabri, Jeffry Haryadi P Manullang, dalam keterangan persnya pada Jumat (28/3/2025), menyatakan bahwa Asabri telah menjalin kemitraan dengan lebih dari 334 rumah sakit yang tersebar di berbagai wilayah, dari perkotaan hingga pelosok. Kemitraan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi para peserta Asabri.

Manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Program JKK Asabri memberikan perlindungan komprehensif terhadap risiko cedera atau penyakit yang timbul akibat pekerjaan. Perlindungan ini mencakup berbagai aspek, antara lain:

  • Layanan perawatan dan pengobatan di rumah sakit: Peserta yang mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan layanan medis yang memadai di rumah sakit yang bekerja sama dengan Asabri.
  • Santunan kecacatan: Jika kecelakaan kerja menyebabkan kecacatan, peserta akan menerima santunan sebagai bentuk kompensasi.
  • Santunan kematian (gugur dalam tugas): Dalam kasus yang lebih tragis, di mana peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, keluarga yang ditinggalkan akan menerima santunan.

Jeffry Haryadi P Manullang menegaskan bahwa perluasan jaringan rumah sakit ini merupakan wujud komitmen Asabri untuk memastikan akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan merata bagi seluruh peserta. Dengan jaringan yang luas, Asabri berharap para peserta dapat merasa lebih aman dan terlindungi dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya kepada negara.

Dukungan Terhadap Visi Presiden Prabowo Subianto

Langkah Asabri dalam memperluas akses fasilitas kesehatan juga sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam hal menciptakan kesejahteraan dan ketahanan nasional. Asabri berperan aktif dalam memastikan bahwa para prajurit TNI, anggota Polri, ASN Kemhan, dan ASN Polri tetap kuat, sehat, dan terlindungi dalam setiap langkah pengabdian mereka.

Data dan Fakta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja selama masa dinas. Bentuk perlindungan ini berlaku bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja baik dalam perjalanan dari rumah ke tempat kerja atau sebaliknya maupun saat bertugas di tempat kerja atau tempat lain.

Selama tahun 2024, Asabri mencatat telah memberikan layanan perawatan dan pengobatan kepada lebih dari 1.200 peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Total nilai manfaat yang diberikan mencapai lebih dari Rp 34 miliar. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran Asabri dalam memberikan perlindungan finansial dan medis bagi para peserta yang mengalami musibah akibat pekerjaan.

Kemitraan antara Asabri dan ratusan rumah sakit di seluruh Indonesia ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas perlindungan bagi para peserta Asabri yang berjuang untuk negeri. Sinergi ini merupakan energi bagi Asabri untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi para pahlawan negara.