Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah Pertamina, Ahok Siap Diperiksa
Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Pengelolaan Minyak Mentah Pertamina, Ahok Siap Diperiksa
Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di PT Pertamina terus bergulir. Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, membenarkan hal tersebut pasca rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu (5/3/2025). Meskipun demikian, Febrie masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kemungkinan pemanggilan dan pemeriksaan mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Penyidikan masih berlangsung," tegas Febrie singkat, menjawab pertanyaan wartawan terkait keterlibatan Ahok dalam kasus tersebut. Ia menambahkan bahwa pihak-pihak yang dianggap penting untuk melengkapi proses pembuktian akan dipanggil dan diperiksa secara menyeluruh. Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu, guna memastikan keadilan ditegakkan.
Lebih lanjut, Febrie menyampaikan harapannya agar Pertamina dapat melakukan perbaikan menyeluruh dalam tata kelola internal perusahaan. "Kita berharap Pertamina dapat meningkatkan tata kelola bisnisnya agar lebih baik dan lebih kuat lagi ke depannya," ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya Pertamina untuk terus meningkatkan kinerjanya dan menjadi perusahaan energi kelas dunia yang mampu bersaing dengan perusahaan sejenis di negara lain, khususnya negara-negara tetangga.
Sementara itu, Juru Bicara PDI-P, Chico Hakim, menyatakan kesiapan Ahok untuk memenuhi panggilan penyidik Jampidsus apabila diperlukan keterangannya. Dalam keterangannya pada Minggu (2/3/2025), Chico menegaskan bahwa Ahok sangat bersemangat untuk memberikan keterangan dan membantu proses penegakan hukum. "Pak Ahok siap hadir jika dipanggil Kejaksaan," ujar Chico.
Chico juga membela Ahok dengan menekankan kredibilitas, integritas, dan moralitasnya yang tinggi. Ia menilai Ahok sebagai sosok yang tidak pantas menerima opini negatif terkait kasus ini. PDI-P sebagai partai pendukung Ahok, menegaskan komitmennya terhadap supremasi hukum dan proses penindakan hukum yang transparan, adil, dan akuntabel. "Prosesnya harus transparan, tidak tebang pilih, dan berdasarkan fakta," tambah Chico.
Proses hukum ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Ahok sebelumnya sebagai Komisaris Utama Pertamina. Langkah Kejaksaan Agung untuk mengusut dugaan korupsi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan sekaligus menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak terkait dalam menjaga integritas dan tata kelola perusahaan BUMN.
Investigasi menyeluruh dan transparan atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah di Pertamina diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang dan membangun kepercayaan publik terhadap kinerja BUMN.