Polres Banjarbaru Koordinasi dengan POM AL dalam Kasus Kematian Jurnalis Juwita: Berkas Perkara Segera Dilimpahkan
Polres Banjarbaru Siap Limpahkan Berkas Kasus Kematian Jurnalis Juwita ke POM AL
Banjarbaru, Kalimantan Selatan – Polres Banjarbaru tengah berkoordinasi intensif dengan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (POM AL) terkait penanganan kasus kematian Juwita, seorang jurnalis yang ditemukan meninggal dunia di kawasan Gunung Kupang pada tanggal 22 Maret 2025 lalu. Perkembangan signifikan dalam penyelidikan ini adalah persiapan pelimpahan berkas perkara dari Polres Banjarbaru ke POM AL.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menjelaskan bahwa pihaknya telah merampungkan penyusunan berkas perkara yang berisi berbagai bukti dan petunjuk penting terkait peristiwa tragis yang menimpa Juwita. "Kami akan melakukan koordinasi terkait perkembangan kasus ini," ujarnya kepada awak media pada hari Jumat (8/3/2025), menegaskan komitmen kepolisian dalam menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional.
Dalam proses penyidikan, Polres Banjarbaru telah memeriksa lima orang saksi yang dianggap memiliki informasi relevan terkait kasus ini. Meskipun demikian, Kapolres Pius belum dapat mengungkapkan motif di balik kematian Juwita, mengingat proses penyelidikan masih berlangsung secara intensif.
"Sudah sekitar lima orang saksi yang diperiksa. Kalau bukti telah lengkap, maka akan kami serahkan untuk penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya, menekankan bahwa pelimpahan berkas perkara akan dilakukan setelah semua bukti dianggap cukup dan kuat untuk mendukung proses hukum selanjutnya.
Kasus ini bermula dari penemuan jenazah Juwita (23), seorang wartawati media online lokal, di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru. Kejanggalan dalam kematian Juwita memicu reaksi dari organisasi pers dan rekan-rekan jurnalis di Banjarbaru, yang mendesak Polres Banjarbaru untuk melakukan penyelidikan mendalam.
Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, juga memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam mengungkap kebenaran di balik kematian Juwita.
Titik terang mulai muncul lima hari setelah kejadian, ketika Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers yang mengungkap dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AL berinisial J, yang merupakan kekasih korban. Oknum tersebut berpangkat Kelasi Satu. Keluarga Juwita, yang diwakili oleh kuasa hukumnya, menuntut keadilan dan berharap pelaku dapat dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dengan adanya perkembangan ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar dan keadilan dapat ditegakkan bagi Juwita dan keluarganya. Koordinasi antara Polres Banjarbaru dan POM AL diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian kasus ini dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.