Pulau Terpencil Jadi Kandidat Lokasi Penjara Super Ketat Koruptor, Inisiatif Presiden Prabowo Dikebut

Pulau Terpencil Jadi Kandidat Lokasi Penjara Super Ketat Koruptor, Inisiatif Presiden Prabowo Dikebut

Wacana pembangunan penjara super ketat di pulau terpencil khusus untuk narapidana korupsi yang digagas Presiden Prabowo Subianto terus bergulir. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengidentifikasi sejumlah lokasi potensial yang kini memasuki tahap finalisasi.

Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat tiga kandidat lokasi yang sedang dipertimbangkan. Lokasi-lokasi tersebut tersebar di berbagai wilayah strategis di Indonesia, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, dan Kalimantan.

"Bapak Presiden memiliki visi untuk membangun Lembaga Pemasyarakatan modern dengan tingkat keamanan super maksimum di pulau terpencil. Saat ini, kami sedang menyeleksi lokasi yang paling tepat untuk merealisasikan Lapas modern super-maximum security ini," ujar Agus saat memberikan remisi khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.

Koordinasi Intensif dengan Kementerian Terkait

Guna memastikan kelancaran proses pemilihan lokasi, Kemenkumham aktif berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa lokasi yang dipilih memenuhi persyaratan lingkungan dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem setempat.

"Saya sudah berkomunikasi dengan Menteri Kehutanan untuk meminta beberapa opsi lokasi. Kami telah mendapatkan satu lokasi di Jawa Barat, dan sedang mengkaji potensi lokasi di Jawa Timur dan Kalimantan," jelas Agus.

Setelah proses identifikasi dan koordinasi selesai, Kemenkumham berencana untuk meminta arahan langsung dari Presiden Prabowo terkait lokasi final yang akan dipilih. Lokasi yang disetujui nantinya akan menjadi tempat pembangunan penjara dengan tingkat keamanan maksimal yang dirancang khusus untuk menampung narapidana korupsi.

"Kami akan segera meminta arahan Bapak Presiden untuk menentukan pulau mana yang akan dipilih. Pulau tersebut akan kita gunakan untuk membangun Lapas modern super-maximum security," imbuhnya.

Dukungan dan Catatan dari Berbagai Pihak

Rencana pembangunan penjara khusus koruptor ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Namun, sejumlah kalangan juga memberikan catatan dan masukan penting untuk memastikan efektivitas dan keberhasilan program ini.

Pengamat hukum, Setyo, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Namun, ia menekankan pentingnya perbaikan pengelolaan lapas yang sudah ada sebelum pembangunan lapas baru direalisasikan. Menurutnya, Kemenkumham perlu memastikan bahwa pengelolaan lapas yang ada sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Mendukung. Tapi sebelum ada pembangunan, pengelolaan lapas napi tipikor yang sudah ada, pengelolaannya diperbaiki sesuai aturan," kata Setyo.

Kritik dan Solusi Alternatif

Di sisi lain, peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, mengkritisi rencana ini. Ia menilai bahwa hukuman badan saja tidak akan memberikan efek jera yang signifikan bagi pelaku korupsi. Zaenur mengusulkan agar pemerintah lebih fokus pada upaya memiskinkan koruptor melalui perampasan aset dan pengenaan denda yang tinggi.

"Dari pidato Presiden terlihat Presiden tidak paham untuk apa yang harus dilakukan dalam pemberantasan korupsi. Dikatakan akan membangun penjara khusus di pulau terpencil sehingga tidak bisa kabur ya, apakah itu bisa menjadi efek jera?" kata Zaenur.

Zaenur menambahkan bahwa Indonesia membutuhkan perbaikan aturan hukum terkait tindak pidana korupsi. Ia mengusulkan revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) agar mampu menjerat pelaku korupsi yang melakukan pengayaan secara tidak wajar. Selain itu, ia juga menekankan perlunya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset untuk menjerat pelaku korupsi yang melarikan diri ke luar negeri.

  • Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang mampu mengusut kejahatan korupsi berupa pengayaan seseorang dengan cara tidak wajar.
  • Revisi UU Tipikor untuk membebani dengan denda yang sangat tinggi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.
  • Perlunya RUU Perampasan Aset ini bagi pelaku yang kabur agar aset di dalam negeri dirampas.

Inisiatif pembangunan penjara khusus koruptor di pulau terpencil ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Namun, pemerintah juga perlu mempertimbangkan masukan dan solusi alternatif dari berbagai pihak untuk memastikan efektivitas dan keberhasilan program ini.