Harga Pertamax di SPBU Seluruh Indonesia Turun Mulai Hari Ini
Harga Pertamax di SPBU Seluruh Indonesia Alami Penurunan
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan bermotor di seluruh Indonesia! PT Pertamina (Persero) secara resmi mengumumkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) yang berlaku mulai hari ini, Sabtu, 29 Maret 2025. Penyesuaian harga ini diharapkan dapat meringankan beban biaya transportasi masyarakat dan memberikan dampak positif bagi perekonomian secara luas.
Menurut pengumuman resmi dari Pertamina, harga Pertamax mengalami penurunan sebesar Rp 400 per liter. Dengan demikian, harga baru Pertamax di wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5%, seperti DKI Jakarta dan sekitarnya, menjadi Rp 12.500 per liter. Penurunan harga ini tentunya disambut baik oleh masyarakat, khususnya para pengendara yang menjadikan Pertamax sebagai bahan bakar pilihan.
Rincian Harga Pertamax di Berbagai Provinsi
Berikut adalah daftar lengkap harga Pertamax terbaru di berbagai provinsi di Indonesia, berlaku mulai 29 Maret 2025:
- Aceh: Rp 12.800 per liter
- Free Trade Zone (FTZ) Sabang: Rp 11.800 per liter
- Sumatera Utara: Rp 12.800 per liter
- Sumatera Barat: Rp 13.050 per liter
- Riau: Rp 13.050 per liter
- Kepulauan Riau: Rp 13.050 per liter
- Free Trade Zone (FTZ) Batam: Rp 11.900 per liter
- Jambi: Rp 12.800 per liter
- Bengkulu: Rp 13.050 per liter
- Sumatera Selatan: Rp 12.800 per liter
- Bangka Belitung: Rp 12.800 per liter
- Lampung: Rp 12.800 per liter
- DKI Jakarta: Rp 12.500 per liter
- Banten: Rp 12.500 per liter
- Jawa Barat: Rp 12.500 per liter
- Jawa Tengah: Rp 12.500 per liter
- DI Yogyakarta: Rp 12.500 per liter
- Jawa Timur: Rp 12.500 per liter
- Bali: Rp 12.500 per liter
- Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500 per liter
- Nusa Tenggara Timur: Rp 12.500 per liter
- Kalimantan Barat: Rp 12.800 per liter
- Kalimantan Tengah: Rp 12.800 per liter
- Kalimantan Selatan: Rp 13.050 per liter
- Kalimantan Timur: Rp 12.800 per liter
- Kalimantan Utara: Rp 12.800 per liter
- Sulawesi Utara: Rp 12.800 per liter
- Gorontalo: Rp 12.800 per liter
- Sulawesi Tengah: Rp 12.800 per liter
- Sulawesi Tenggara: Rp 12.800 per liter
- Sulawesi Selatan: Rp 12.800 per liter
- Sulawesi Barat: Rp 12.800 per liter
- Maluku: Rp 12.800 per liter
- Maluku Utara: Rp 12.800 per liter
- Papua: Rp 12.800 per liter
- Papua Barat: Rp 12.800 per liter
- Papua Selatan: Rp 12.800 per liter
- Papua Pegunungan: Rp 12.800 per liter
- Papua Tengah: Rp 12.800 per liter
- Papua Barat Daya: Rp 12.800 per liter
Perlu diperhatikan bahwa harga Pertamax di beberapa wilayah mungkin sedikit berbeda karena adanya perbedaan PBBKB yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk selalu memantau pengumuman resmi dari Pertamina atau mengunjungi SPBU terdekat untuk mendapatkan informasi harga yang akurat.
Penurunan harga Pertamax ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi daya beli masyarakat dan membantu menjaga stabilitas harga barang dan jasa di berbagai sektor. Pemerintah dan Pertamina terus berupaya untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Indonesia dalam hal penyediaan energi yang terjangkau dan berkualitas.