PBNU Mengutuk Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AL dalam Kasus Pembunuhan Wartawati di Kalimantan Selatan
PBNU Mengutuk Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AL dalam Kasus Pembunuhan Wartawati di Kalimantan Selatan
Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan kecaman keras terkait dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) dalam kasus pembunuhan seorang wartawati bernama Juwita (23) di Kalimantan Selatan. Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi, yang akrab disapa Gus Fahrur, mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menekankan bahwa tindakan oknum tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi TNI, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.
"Siapapun pelaku kejahatan, terlebih jika dilakukan oleh oknum aparat yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, harus diproses hukum seadil-adilnya," tegas Gus Fahrur kepada wartawan pada hari Jumat (28/3/2025). Ia menambahkan bahwa PBNU berharap agar kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan agar pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Gus Fahrur, tindakan pembunuhan merupakan kejahatan yang sangat berat dan berdosa besar. Ia juga menyoroti dampak negatif dari perilaku oknum aparat tersebut terhadap citra TNI di mata masyarakat. "Perilaku oknum yang mencemarkan nama baik aparat keamanan negara harus ditindak tegas. Ini sangat merusak wibawa institusi dan mencederai kepercayaan masyarakat yang seharusnya dilindungi," ujarnya.
Kasus pembunuhan Juwita terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif. Jasad korban ditemukan di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. Dugaan kuat mengarah pada keterlibatan seorang oknum anggota TNI AL berinisial J dalam kasus ini.
Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L Ganap, membenarkan adanya keterlibatan oknum TNI AL dalam kasus ini. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian dalam proses penyidikan.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali juga telah memberikan pernyataan terkait kasus ini. Ia menegaskan bahwa TNI AL akan menjamin proses hukum yang transparan dan tidak akan melindungi anggotanya yang bersalah. KSAL juga menyatakan bahwa pelaku akan dikenakan hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami akan memastikan proses hukum berjalan transparan dan pelaku akan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya," kata Laksamana TNI Muhammad Ali kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada hari Kamis (27/3/2025).
KSAL menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai jenis hukuman yang akan dijatuhkan kepada pelaku kepada pengadilan. Ia menegaskan bahwa TNI AL tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan kriminal yang dilakukan oleh anggotanya.
Berikut poin-poin penting dalam kasus ini:
- PBNU mengutuk keras dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam pembunuhan wartawati.
- PBNU mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya.
- KSAL menjamin proses hukum yang transparan dan tidak akan melindungi pelaku.
- Korban ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
- Terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL berinisial J.