Maxim Pastikan Mitra Driver Terima THR Lebaran 2025, Mekanisme Pencairan Masih Dipersiapkan
Maxim Pastikan THR Lebaran untuk Mitra Driver Cair Sebelum Idul Fitri 2025
PT Maxim Indonesia memastikan seluruh mitra pengemudi aplikasi transportasi online mereka akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2025. Hal ini disampaikan oleh Widhi Wicaksono, Government Relations & Public Affairs Maxim, menyusul rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama aplikator ride hailing di Jakarta, Rabu (5/3/2025). Pencairan THR tersebut ditargetkan selesai satu hingga dua minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri, guna memberikan kepastian dan kemudahan bagi para mitra dalam mempersiapkan perayaan hari raya.
Mekanisme Pencairan THR Masih dalam Kajian
Meskipun kepastian pemberian THR telah disampaikan, detail mekanisme pencairannya masih dalam proses finalisasi. Pihak Maxim saat ini tengah berkoordinasi intensif dengan pemerintah, khususnya Kementerian Ketenagakerjaan, untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan menentukan skema penyaluran yang paling efektif dan efisien. Widhi menjelaskan, masih terdapat beberapa opsi yang dipertimbangkan, termasuk penyaluran THR dalam bentuk uang tunai atau barang. Pengalaman sebelumnya di mana THR diberikan dalam bentuk barang, menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan skema penyaluran tahun ini.
"Kami berkomitmen untuk memberikan THR kepada seluruh mitra driver kami. Saat ini kami sedang mematangkan mekanisme penyalurannya agar sesuai dengan regulasi yang berlaku dan tentunya memberikan kemudahan bagi para mitra," ujar Widhi dalam keterangan resminya.
Regulasi THR Pengemudi Ojol Segera Berlaku
Kepastian pemberian THR ini juga seiring dengan rencana pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi resmi mengenai THR bagi pengemudi ojek online (ojol). Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menargetkan regulasi tersebut akan terbit pada pekan pertama Maret 2025. Proses finalisasi aturan tersebut telah rampung dan tinggal menunggu pengumuman resmi.
"Regulasi ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang jelas terkait hak-hak pekerja di sektor aplikasi transportasi online, termasuk di dalamnya perihal THR," kata seorang sumber di Kementerian Ketenagakerjaan yang enggan disebutkan namanya.
Peraturan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pengemudi ojol dalam memperoleh hak THR mereka. Maxim berkomitmen untuk senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku dan akan memastikan proses pencairan THR dilakukan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Proses koordinasi yang intensif antara Maxim dan pemerintah diharapkan dapat menghasilkan solusi yang optimal dan memberikan dampak positif bagi para mitra pengemudi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025. Pihak Maxim akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan mekanisme pencairan THR kepada para mitranya melalui berbagai saluran komunikasi yang tersedia.