Pemerintah Genjot Ketahanan Pangan dengan Anggaran Rp155,5 Triliun di Tahun 2025: Fokus pada Subsidi Pupuk, Infrastruktur, dan Stabilisasi Harga

Pemerintah Republik Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp155,5 triliun untuk tahun 2025. Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp114,3 triliun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyampaikan melalui akun Instagram resminya bahwa alokasi anggaran ini bertujuan untuk mendongkrak produktivitas sektor pertanian dan perikanan, memperkuat rantai pasok pangan, menjamin ketersediaan pangan yang memadai, serta meningkatkan taraf hidup petani dan nelayan di seluruh Indonesia.

Anggaran jumbo ini akan didistribusikan ke berbagai sektor strategis untuk mencapai tujuan ketahanan pangan yang komprehensif. Berikut rincian alokasi anggaran tersebut:

Peningkatan Produksi

Fokus utama adalah meningkatkan hasil panen dan produksi komoditas pangan melalui berbagai program:

  • Subsidi Pupuk: Pemerintah mengalokasikan dana untuk subsidi pupuk sebanyak 9,5 juta ton, memastikan petani dapat memperoleh pupuk berkualitas dengan harga terjangkau.
  • Ekstensifikasi Sawah: Perluasan areal persawahan seluas 225.000 hektar akan dilakukan untuk meningkatkan produksi beras nasional.
  • Intensifikasi Lahan Pertanian: Program intensifikasi akan menyasar 80.000 hektar lahan pertanian, dengan fokus pada peningkatan produktivitas melalui penggunaan teknologi dan praktik pertanian yang lebih baik.
  • Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan): Penyediaan 77,4 ribu unit alsintan prapanen diharapkan dapat memodernisasi sektor pertanian dan meningkatkan efisiensi kerja petani.

Distribusi dan Cadangan Pangan

Memastikan rantai pasok pangan yang efisien dan ketersediaan cadangan pangan yang memadai menjadi prioritas:

  • Pembangunan Jalan Usaha Tani: Pembangunan jalan usaha tani sepanjang 102 kilometer akan mempermudah akses petani ke lahan pertanian dan pasar.
  • Peningkatan Infrastruktur Pelabuhan Perikanan: Peningkatan infrastruktur di 63 pelabuhan perikanan akan meningkatkan efisiensi distribusi hasil perikanan.
  • Penguatan Koperasi Desa Merah Putih: Koperasi akan diperkuat sebagai pilar ekonomi desa dan penyalur produk pertanian dan perikanan.
  • Cadangan Pangan Pemerintah (CPP): Pemerintah akan memperkuat cadangan pangan untuk mengantisipasi gejolak harga dan kekurangan pangan.
  • Dukungan bagi Badan Usaha Bidang Pangan: Badan usaha yang bergerak di bidang pangan akan mendapatkan dukungan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan distribusi.

Stabilisasi Konsumsi

Menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas harga pangan merupakan bagian penting dari upaya ketahanan pangan:

  • Bantuan Pangan dan Sembako: Program bantuan pangan dan sembako akan terus dilanjutkan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan.
  • Gelar Pasar Murah (GPM): Gelar Pasar Murah akan diselenggarakan secara berkala untuk menyediakan pangan dengan harga terjangkau.
  • Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP): Pemerintah akan terus berupaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan melalui berbagai kebijakan.

Penguatan Peran Bulog

Perum Bulog mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp16,6 triliun untuk menyerap beras dan gabah dari petani dengan harga yang wajar. Penunjukan Bulog sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) semakin memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras. Anggaran ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 19 Tahun 2025, yang menekankan pengelolaan anggaran secara profesional dan transparan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya pengelolaan anggaran ketahanan pangan secara profesional dan akuntabel. Beliau berharap langkah-langkah ini dapat mewujudkan swasembada pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani serta nelayan di seluruh Indonesia.