Persidangan Ditunda, Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri Mira Hayati Melahirkan Bayi Laki-laki

Persidangan Ditunda, Tersangka Kasus Skincare Bermerkuri Mira Hayati Melahirkan Bayi Laki-laki

Proses hukum kasus skincare bermerkuri yang melibatkan Mira Hayati, pemilik usaha kosmetik tersebut, memasuki babak baru yang tak terduga. Meskipun belum menjalani persidangan atas dakwaan penggunaan merkuri dalam produknya, Mira Hayati telah melahirkan seorang bayi laki-laki di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar, Rabu (5/3/2025) pagi sekitar pukul 10.00 WITA. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh penasihat hukumnya, Ida Hamidah. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan baru terkait kelanjutan proses hukum yang tengah dihadapi oleh terdakwa.

Menurut keterangan Ida Hamidah, persalinan dilakukan melalui operasi caesar dikarenakan kondisi kesehatan Mira Hayati yang mengalami peningkatan tekanan darah. Kondisi medis tersebut dinilai mendesak oleh tim dokter sehingga operasi caesar menjadi pilihan untuk menyelamatkan baik ibu maupun bayi. Meskipun melahirkan dalam kondisi tengah menghadapi proses hukum, Ida Hamidah memastikan bahwa kliennya tetap berkomitmen untuk menghadiri persidangan yang telah dijadwalkan ulang. Sidang yang semula dijadwalkan pada tanggal 25 Februari dan 4 Maret lalu terpaksa ditunda karena kondisi kesehatan Mira Hayati. Kini, sidang dakwaan terhadap Mira Hayati diagendakan kembali pada Selasa, 11 Mei 2025. "Insyaallah, Selasa depan sudah sidang," ujar Ida Hamidah dengan penuh keyakinan.

Penundaan persidangan ini telah terjadi sebanyak dua kali. Pada jadwal pertama, Mira Hayati berhalangan hadir karena alasan sakit. Kemudian, pada penjadwalan kedua, jaksa penuntut umum juga mengalami kendala untuk menghadirkan terdakwa dikarenakan tekanan darah tinggi yang diderita Mira Hayati. Kondisi ini menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan penundaan sidang selanjutnya, mengingat persalinan baru saja dialami oleh terdakwa. Namun, pihak kuasa hukum memastikan komitmen kliennya untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Kasus ini telah menarik perhatian publik luas, khususnya terkait bahaya penggunaan merkuri dalam produk kosmetik. Kehadiran merkuri dalam produk kecantikan dapat menimbulkan dampak kesehatan yang serius bagi para penggunanya. Oleh karena itu, proses hukum yang tengah dijalani oleh Mira Hayati menjadi sorotan publik yang menantikan keadilan dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku usaha yang memproduksi dan mendistribusikan produk-produk kosmetik berbahaya.

Kejadian ini juga memunculkan dilema antara hak asasi manusia sebagai seorang ibu yang baru melahirkan dengan kewajiban untuk mengikuti proses hukum. Bagaimana proses hukum akan berlanjut setelah persalinan ini, menjadi pertanyaan yang menunggu jawaban. Apakah akan ada penundaan kembali atau sidang akan berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan? Publik menantikan kepastian dan transparansi dalam proses hukum kasus ini.

Catatan: Informasi ini berdasarkan keterangan dari kuasa hukum terdakwa dan beberapa sumber media. Kepastian hukum akan tetap merujuk pada putusan pengadilan.