Emas Antam Sentuh Level Tertinggi Sepanjang Sejarah, Investor Semakin Tertarik
Harga Emas Antam Ukir Rekor Tertinggi, Lampaui Rp 1,8 Juta Per Gram
Harga emas batangan Antam (PT Aneka Tambang Tbk) kembali mencetak rekor tertinggi pada hari Sabtu, 29 Maret 2025. Setelah mengalami kenaikan signifikan pada hari sebelumnya, harga emas Antam terus meroket hingga menembus level Rp 1.806.000 per gram. Kenaikan ini menandai pencapaian tertinggi sepanjang sejarah perdagangan emas Antam, melampaui rekor sebelumnya yang tercatat pada hari Jumat, 28 Maret 2025, sebesar Rp 1.792.000 per gram.
Kenaikan harga emas Antam ini dipicu oleh berbagai faktor, termasuk ketidakpastian ekonomi global, inflasi, dan meningkatnya permintaan emas sebagai aset safe haven. Investor semakin tertarik untuk mengamankan aset mereka dalam bentuk emas di tengah kondisi pasar yang fluktuatif.
Harga Buyback Juga Melonjak
Seiring dengan kenaikan harga jual, harga buyback emas Antam juga mengalami peningkatan yang signifikan. Pada hari ini, harga buyback emas Antam mencapai Rp 1.657.000 per gram, naik Rp 14.000 dari harga sebelumnya sebesar Rp 1.643.000 per gram. Harga buyback ini merupakan harga yang ditawarkan Antam kepada pemilik emas batangan yang ingin menjual kembali emas mereka.
Perlu diperhatikan bahwa harga emas Antam yang disebutkan di atas adalah harga yang berlaku di Butik Emas LM, Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur. Harga di gerai penjualan emas Antam lainnya mungkin berbeda.
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas
Bagi Anda yang berminat untuk membeli emas batangan, perlu diketahui bahwa pembelian emas akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Namun, Anda dapat memperoleh potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,25 persen, jika Anda menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali melakukan transaksi, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi buyback, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan PMK Nomor 34 Tahun 2017. PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (29 Maret 2025)
Berikut adalah rincian harga emas Antam pada hari ini, Sabtu, 29 Maret 2025:
- Emas 0,5 gram: Rp 953.000
- Emas 1 gram: Rp 1.806.000
- Emas 2 gram: Rp 3.552.000
- Emas 3 gram: Rp 5.303.000
- Emas 5 gram: Rp 8.805.000
- Emas 10 gram: Rp 17.555.000
- Emas 25 gram: Rp 43.762.000
- Emas 50 gram: Rp 87.445.000
- Emas 100 gram: Rp 174.812.000
- Emas 250 gram: Rp 436.765.000
- Emas 500 gram: Rp 873.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp 1.746.600.000
Kenaikan harga emas Antam ini menjadi momentum penting bagi para investor dan pelaku pasar untuk terus memantau perkembangan harga emas dan memanfaatkan peluang investasi yang ada.