Kontroversi Pembukaan Lahan di Dekat Tangkuban Parahu: BBKSDA Turun Tangan

Polemik Pembukaan Lahan di Perbatasan Tangkuban Parahu Memicu Reaksi

Aktivitas pembukaan lahan di kawasan perkebunan Teh Sukawana, yang berlokasi di dekat Gunung Tangkuban Parahu, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, telah menimbulkan kehebohan di media sosial. Foto udara yang memperlihatkan perubahan drastis lanskap, dari hamparan hijau menjadi area tanah coklat, memicu kekhawatiran akan dampak lingkungan di Kawasan Bandung Utara (KBU).

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat merespon cepat laporan tersebut dengan melakukan investigasi langsung ke lokasi. Kepala SKW IV Purwakarta BBKSDA Jawa Barat, Vitriana Yulalita, menyatakan bahwa timnya telah diterjunkan untuk memverifikasi aktivitas pembukaan lahan tersebut.

"Sesuai arahan pimpinan, kami telah meninjau langsung area pembukaan lahan di kawasan perkebunan teh PTPN VIII," ujar Vitriana.

Hasil Investigasi BBKSDA: Area Pembukaan Lahan di Luar Kawasan Konservasi

Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, BBKSDA memastikan bahwa area yang dibuka tersebut berada di luar zona Cagar Alam (CA) dan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu. Meskipun demikian, area tersebut berada di dalam wilayah pengelolaan PTPN VIII.

"Area yang dibuka tersebut berada di luar CA dan TWA Gunung Tangkuban Parahu, namun masih berada di dalam area instansi lain, yaitu PTPN VIII," jelas Vitriana.

Vitriana juga menegaskan bahwa BBKSDA tidak mengeluarkan izin apapun terkait pembukaan lahan di area Cagar Alam dan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkuban Parahu. Hal ini untuk menepis anggapan bahwa aktivitas tersebut mendapatkan restu dari pihak konservasi.

"Pimpinan kami tidak mengeluarkan izin apapun terkait pembukaan lahan di area konservasi CA dan TWA Tangkuban Parahu. Setelah dipastikan, area tersebut memang masih jauh dari wilayah konservasi," tegasnya.

Reaksi Pegiat Wisata dan Kekhawatiran Dampak Lingkungan

Sebelumnya, foto udara yang viral tersebut diambil oleh Deni Sugandi, seorang fotografer dan pegiat wisata bumi. Deni mengambil foto tersebut saat melakukan kegiatan geourban bersama rekan-rekannya dari Asosiasi Profesi Pemandu Geowisata Indonesia (PGWI) di trek 11 Perkebunan Teh Sukawana menuju Kawah Upas Gunung Tangkuban Parahu.

"Foto itu saya ambil pada 23 Maret 2025 saat kegiatan geourban via trek 11 Sukawana. Saya menerbangkan drone untuk melihat bentang alam di jalur yang saya lewati," ungkap Deni.

Dari ketinggian, Deni mendapati adanya perubahan signifikan pada kondisi alam di area tersebut. Pemandangan kontras antara lahan hijau dan tanah coklat yang terbuka kemudian diabadikan sebagai bukti visual.

"Karena drone tidak bisa mencapai lokasi, saya menggunakan zoom untuk mengambil foto," jelasnya.

Kejadian ini memicu diskusi dan kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait potensi dampak lingkungan dari pembukaan lahan tersebut, meskipun berada di luar kawasan konservasi. Perlu adanya kajian mendalam dan pengelolaan yang berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan ekosistem di sekitar Gunung Tangkuban Parahu.

Daftar Poin Penting:

  • Pembukaan lahan di dekat Tangkuban Parahu memicu kehebohan.
  • BBKSDA melakukan investigasi langsung ke lokasi.
  • Area pembukaan lahan di luar kawasan konservasi CA dan TWA.
  • BBKSDA tidak mengeluarkan izin pembukaan lahan.
  • Pegiat wisata mengabadikan perubahan lanskap melalui foto udara.
  • Muncul kekhawatiran dampak lingkungan dari pembukaan lahan.