Tragedi di Medan: Balita Diduga Tewas Akibat Kekerasan Brutal Pacar Ibu, Polisi Lakukan Investigasi Mendalam

Medan Berduka: Balita Diduga Menjadi Korban Kekerasan Hingga Meninggal Dunia

Kota Medan dikejutkan dengan kabar duka seorang balita berusia tiga tahun, dengan inisial AYP, yang diduga tewas akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pacar ibunya, ZI (27). Kasus ini mencuat setelah seorang anggota keluarga melaporkan kejanggalan atas kematian korban kepada pihak berwajib.

Laporan dan Investigasi Awal

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, laporan awal diterima dari seorang wanita yang merupakan bibi korban. Ia merasa curiga dengan kondisi jenazah keponakannya yang dipenuhi luka lebam di sekujur tubuh. Merespon laporan tersebut, pihak kepolisian segera melakukan tindakan investigasi mendalam.

Ekshumasi dan Hasil Autopsi yang Mengerikan

Guna mengungkap penyebab pasti kematian AYP, polisi melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban yang telah dimakamkan di Jalan Guru Patimpus. Proses autopsi yang dilakukan oleh tim dokter forensik mengungkap fakta yang sangat memprihatinkan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya:

  • Luka lebam di sekujur tubuh, termasuk kaki.
  • Patah tulang kerongkongan.
  • Pecah empedu.
  • Gigi depan dan belakang copot.
  • Rahang yang goyang.

Penetapan Tersangka dan Proses Hukum

Berdasarkan hasil ekshumasi dan autopsi yang mengindikasikan kuat adanya tindak kekerasan, pihak kepolisian menetapkan ZI sebagai tersangka dalam kasus ini. Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan intensif. Ibu korban, AZL, juga turut diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kesimpulan Sementara

Pihak kepolisian menduga kuat bahwa kematian AYP disebabkan oleh tindakan kekerasan fisik yang brutal. Meskipun demikian, penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara lengkap dan akurat. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dan bahaya kekerasan dalam rumah tangga.

Kasus ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian untuk mengetahui motif yang dilakukan tersangka kepada korban yang masih balita. Pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus ini sampai selesai, agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.