Libur Sekolah Lebaran 2025 Diperpanjang Jadi 20 Hari: Upaya Pemerintah Urai Kepadatan Mudik

Libur Sekolah Lebaran 2025 Diperpanjang: Siswa Nikmati 20 Hari Istirahat

Kabar gembira bagi siswa-siswi di seluruh Indonesia! Libur Lebaran tahun 2025 mendatang akan lebih panjang dari perkiraan sebelumnya. Pemerintah melalui Surat Edaran Bersama (SEB) terbaru menetapkan libur sekolah dimulai sejak tanggal 21 Maret 2025 dan berakhir pada tanggal 8 April 2025. Siswa akan kembali masuk sekolah pada hari Rabu, 9 April 2025. Dengan demikian, total libur yang akan dinikmati para siswa mencapai kurang lebih 20 hari, termasuk akhir pekan dan hari libur nasional.

SEB tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2025, Nomor 9 Tahun 2025, dan Nomor 400.6/1432.A/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi pada 27 Februari 2025. Keputusan ini merevisi edaran sebelumnya yang menetapkan libur Lebaran dimulai pada 26 Maret 2025. Perubahan ini tentu disambut baik oleh banyak pihak, terutama siswa dan orang tua.

Alasan Perpanjangan Libur: Mengurai Kemacetan Mudik

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menjelaskan alasan di balik perpanjangan libur Lebaran ini. Menurutnya, usulan perpanjangan libur ini bertujuan untuk memberikan rentang waktu yang lebih panjang bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi menjelang dan sesudah Hari Raya Idul Fitri.

"Kami memang mengusulkan supaya memberi waktu lebih panjang masa liburan ini. Tadinya kita sepakati edaran pertama itu tanggal 24 Maret 2025, tapi karena madrasah liburnya lebih ada hari Jumat, di situ ada hari Jumat, Sabtu, ya makanya kita ubah itu menjadi tanggal 21 Maret 2025," ujar Menag Nasaruddin, dilansir Kemenag.

Menag menambahkan, dengan rentang waktu libur yang lebih panjang, masyarakat memiliki fleksibilitas untuk memilih waktu keberangkatan mudik, sehingga tidak terjadi penumpukan di waktu-waktu tertentu.

Daftar Lengkap Hari Libur Lebaran 2025 untuk Siswa:

Berikut adalah rincian lengkap hari libur Lebaran 2025 bagi siswa:

  • Jumat, 21 Maret 2025
  • Sabtu, 22 Maret 2025
  • Minggu, 23 Maret 2025 (libur akhir pekan)
  • Senin, 24 Maret 2025
  • Selasa, 25 Maret 2025
  • Rabu, 26 Maret 2025
  • Kamis, 27 Maret 2025
  • Jumat, 28 Maret 2025
  • Sabtu, 29 Maret 2025 (libur nasional Hari Suci Nyepi)
  • Minggu, 30 Maret 2025 (libur akhir pekan)
  • Senin, 31 Maret 2025 (libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah)
  • Selasa, 1 April 2025 (libur nasional Idul Fitri 1446 Hijriah)
  • Rabu, 2 April 2025
  • Kamis, 3 April 2025
  • Jumat, 4 April 2025
  • Sabtu, 5 April 2025
  • Minggu, 6 April 2025 (libur akhir pekan)
  • Senin, 7 April 2025
  • Selasa, 8 April 2025

Kebijakan FWA untuk ASN Mulai H-7 Lebaran

Selain perpanjangan libur sekolah, pemerintah juga memberlakukan kebijakan flexible working arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai H-7 Lebaran 2025. Kebijakan ini memungkinkan pimpinan instansi untuk mengatur jadwal kerja pegawai secara fleksibel, dengan kombinasi kerja di kantor (WFO), di rumah (WFH), atau di lokasi lain (WFA). FWA ini berlaku mulai Senin, 24 Maret 2025, hingga Kamis, 27 Maret 2025.

Kebijakan FWA ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Tugas Kedinasan Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Instansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran, serta memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan tugas kedinasan.

Dengan berbagai kebijakan ini, pemerintah berupaya untuk menciptakan suasana Lebaran yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh masyarakat Indonesia.