Satpol PP Bogor Sita Ratusan Botol Miras dari Warung Kelontong: Upaya Menjaga Ketertiban Ramadan

Ratusan Botol Miras Disita dalam Razia Gabungan di Kota Bogor

Tim gabungan yang dipimpin oleh Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menggelar operasi penertiban minuman keras (miras) di sejumlah warung kelontong yang berlokasi di sekitar Warung Jambu, Kecamatan Tanahsareal. Operasi yang digelar pada dini hari tersebut berhasil menyita sebanyak 507 botol miras berbagai merek dan jenis.

"Dalam operasi ini, kami melakukan pemeriksaan di dua warung kelontong dan menemukan 507 botol miras. Selain itu, kami juga menindak dua pedagang kaki lima yang kedapatan menjual miras," ujar Jenal Mutaqin pada Sabtu (29/3/2025). Lebih lanjut, satu warung yang terbukti melanggar aturan langsung ditutup oleh petugas.

Modus Penyimpanan Miras dalam Boks Pendingin

Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sebuah warung yang berlokasi di sekitar Jalan Ahmad Yani, tidak jauh dari jembatan Situ Duit. Petugas menemukan bahwa pemilik warung menyimpan miras tersebut di dalam boks pendingin berukuran besar yang ditempatkan di gudang khusus.

"Warung tersebut memiliki gudang penyimpanan sendiri. Miras itu disembunyikan di dalam boks pendingin untuk mengelabui petugas," ungkap Jenal.

Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan

Wakil Wali Kota Bogor menekankan bahwa penanganan masalah konsumsi miras bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota, tetapi juga membutuhkan peran aktif dari masyarakat, terutama keluarga. Ia berharap orang tua dapat memberikan pendampingan yang optimal kepada anak-anak mereka.

"Pendampingan dari orang tua adalah kunci utama. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk melindungi generasi muda dan menciptakan generasi emas di masa depan," tegasnya.

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Jelang Idulfitri

Selama bulan Ramadan ini, Satpol PP Kota Bogor telah berhasil mengamankan sedikitnya 1.800 botol miras dari berbagai operasi yang digelar di sejumlah lokasi. Rencananya, ribuan botol miras tersebut akan dimusnahkan sebelum Hari Raya Idulfitri.

"Total ada sekitar 1.800 botol miras yang berhasil disita oleh Satpol PP selama bulan Ramadan. Barang bukti ini akan segera dimusnahkan sebelum Lebaran," pungkas Jenal.

Operasi penertiban miras ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bogor untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadan. Diharapkan, dengan adanya operasi ini, peredaran miras ilegal di Kota Bogor dapat ditekan, sehingga dapat melindungi generasi muda dari dampak negatif minuman keras.