Tragedi di Medan: Balita Meregang Nyawa Akibat Kekejaman Pacar Ibu, Fakta Terungkap Usai Autopsi
Medan Berduka: Balita 3 Tahun Jadi Korban Kekerasan Hingga Meninggal Dunia
Kota Medan digegerkan dengan kasus kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian seorang balita berusia tiga tahun. AYP, nama balita malang tersebut, diduga menjadi korban penganiayaan oleh Zul Iqbal (38), yang merupakan pacar dari ibunya, Pia (38). Awalnya, kematian AYP disangka akibat sakit, namun fakta pahit terungkap setelah dilakukan autopsi.
Pia, ibu korban, menceritakan bahwa ia menjalin hubungan dengan Iqbal sejak akhir Oktober 2024. Pada tanggal 22 Maret 2025, Pia menitipkan AYP kepada Iqbal untuk bermain di rumahnya. Hal ini biasa dilakukan karena saat itu sedang libur sekolah. Pia mengaku bahwa saat itu kondisi anaknya sehat dan tanpa luka.
"Saya titipkan anak ke rumahnya untuk main-main. Memang sering begitu. Nah, sampai tiga hari karena libur sekolah," kata Pia dengan nada sedih.
Kecurigaan yang Berawal dari Kondisi Anak yang Memburuk
Kekhawatiran Pia mulai muncul ketika Iqbal mengabarkan bahwa AYP demam pada tanggal 30 Maret 2025. Pia berencana menjemput anaknya, namun Iqbal menolak dengan alasan AYP sedang dirawat oleh keluarganya. Pada Senin malam, Pia semakin khawatir dan akhirnya mendatangi rumah Iqbal pada Selasa dini hari. Saat itu, Pia melihat beberapa bagian tubuh anaknya memerah, terutama di bagian leher. Iqbal berusaha meyakinkan Pia bahwa AYP hanya mengalami alergi.
"Paginya anak saya mengeluh sakit perut. Kata pelaku karena perut anak saya gembung. Terus tiga gigi anak saya copot. Pas dikasih obat, anak saya muntah," ungkap Pia.
Kondisi AYP terus memburuk hingga akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Royal Prima. Sayangnya, nyawa AYP tidak tertolong dan ia meninggal dunia pada sore harinya. Awalnya, Pia percaya bahwa anaknya meninggal karena sakit, apalagi hasil rekam medis menunjukkan adanya penyumbatan usus. Namun, kejanggalan mulai dirasakan oleh keluarga Pia.
"Pas dilihat-lihat lagi fotonya, tantenya curiga kalau anak saya dianiaya," kata Pia.
Fakta Kekerasan Terungkap Usai Ekshumasi
Berdasarkan kecurigaan tersebut, Pia melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Medan pada tanggal 27 Maret 2025. Polisi segera melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Titik terang mulai muncul setelah dilakukan ekshumasi pada tanggal 28 Maret 2025. Hasil ekshumasi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan yang menjadi penyebab kematian AYP.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa korban mengalami luka memar di sekujur tubuh, mulai dari dahi, kelopak mata, bibir, lengan, jari kaki, kaki, punggung, paha, hingga dada. Bahkan, ditemukan fakta yang lebih tragis bahwa empedu korban pecah dan terdapat kemerahan pada tenggorokan yang mengindikasikan adanya kekerasan.
"Empedunya pecah hingga kemerahan pada tenggorokan bisa disebabkan kekerasan," ujar Gidion.
Menurut keterangan polisi, Iqbal diduga melakukan kekerasan fatal terhadap AYP dengan cara menggantung korban menggunakan handuk dari kamar mandi hingga kaki korban tergantung. Tindakan ini mengakibatkan tulang leher AYP patah.
Pelaku Terancam Hukuman Berat
Zul Iqbal kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Ia dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 jo 76 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini menjadi pengingat yang memilukan tentang pentingnya perlindungan anak dan bahaya kekerasan dalam rumah tangga. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika melihat atau mendengar adanya indikasi kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama.