Dishub Bandung Tertibkan Angkutan Umum yang Parkir Sembarangan di Cibiru Guna Kelancaran Arus Mudik

Penertiban Angkutan Umum di Cibiru untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran

Bandung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mengambil langkah tegas untuk menertibkan angkutan umum yang sering berhenti sembarangan di kawasan Cibiru. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurai potensi kemacetan, terutama menjelang arus mudik Lebaran 2025.

Cibiru merupakan titik krusial karena menjadi pertemuan arus kendaraan dari Jalan Soekarno Hatta dan Jalan AH Nasution yang menuju jalur Cibiru-Cileunyi. Penyempitan jalan dan kebiasaan angkutan umum berhenti untuk menaikkan atau menurunkan penumpang secara sembarangan seringkali menjadi penyebab utama perlambatan arus lalu lintas di area ini.

Plt Kadishub Kota Bandung, Asep Kuswara, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar Bunderan Cibiru. Kolaborasi ini diwujudkan dengan keberadaan pos pelayanan terpadu yang melibatkan personel Dishub dan Polsek Panyileukan.

"Kami sudah kolaborasi dan koordinasi di sana ada pos pelayanan, kami bersama Polsek Panyileukan," ujar Asep.

Dishub mengimbau kepada seluruh pengemudi angkutan umum untuk tidak berhenti atau parkir sembarangan yang dapat menghambat lalu lintas. Asep menekankan pentingnya kesadaran dan saling menghargai antar pengguna jalan, terutama di momen mudik Lebaran.

"Masyarakat harus tertib walaupun mencari penumpang, jangan memikirkan diri sendiri sementara yang lain tidak dipikirkan, walau ada pos pelayanan harus taat dengan aturan lalu lintas," ungkap Asep.

Selain itu, Dishub juga menyoroti tindakan beberapa pengemudi elf yang menaikkan kendaraannya ke trotoar, sehingga mengganggu hak pejalan kaki. Kondisi ini memaksa pejalan kaki untuk berjalan di bahu jalan yang berbahaya.

"Itu buat pejalan kaki, saling menghargai jangan menghambat pejalan kaki dan timbulkan kemacetan, para pengemudi harus saling menyadari," tegas Asep.

Upaya Penertiban dan Himbauan

Dishub Kota Bandung terus berupaya melakukan penertiban dan memberikan himbauan kepada para pengemudi angkutan umum. Monitoring secara berkala juga dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi fokus Dishub dalam penertiban ini:

  • Larangan berhenti sembarangan: Angkutan umum dilarang berhenti di tempat yang tidak diperuntukkan, terutama di sekitar Bunderan Cibiru.
  • Penegakan hukum: Tindakan tegas akan diberikan kepada pengemudi yang melanggar aturan lalu lintas.
  • Sosialisasi: Dishub akan terus melakukan sosialisasi kepada pengemudi angkutan umum mengenai pentingnya tertib lalu lintas.
  • Kerjasama dengan kepolisian: Koordinasi dengan kepolisian akan terus ditingkatkan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar.

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Cibiru dapat berjalan lebih lancar, terutama menjelang dan selama periode mudik Lebaran. Kesadaran dan kerjasama dari seluruh pengguna jalan juga menjadi kunci utama untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang kondusif.