Tragedi di Medan: Balita 3 Tahun Meregang Nyawa Akibat Kekerasan Brutal Pacar Ibu
Medan Berduka: Kekerasan Terhadap Anak Kembali Terjadi
Kota Medan kembali dikejutkan dengan kasus kekerasan terhadap anak yang berujung pada kematian seorang balita berusia 3 tahun, AYP. ZI (37), pacar dari ibu korban, telah ditangkap oleh Polrestabes Medan atas dugaan penganiayaan brutal yang menyebabkan kematian tragis tersebut. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban, khususnya tante korban, menemukan kejanggalan pada tubuh korban yang penuh luka lebam.
Kronologi Kejadian Mengerikan
Menurut keterangan dari Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, penganiayaan ini terjadi selama tiga hari berturut-turut di rumah pelaku. ZI membawa korban menginap di rumahnya dan melakukan penyiksaan yang keji. "(Dipukul) pakai alat, ada pakai tangan, diseret," ungkap Iptu Dearma, menggambarkan betapa brutalnya perlakuan pelaku terhadap korban yang tak berdaya.
Ekshumasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian semakin memperjelas tingkat kekejaman pelaku. "Kami ekshumasi, betul luar biasa penyiksaan dialami sama anak kecil ini, pecah empedunya, giginya copot tiga, goyang dua," lanjut Iptu Dearma, menggambarkan luka mengerikan yang diderita korban.
Upaya Penutupan Kebenaran dan Kecurigaan Keluarga
Pelaku sempat berusaha menutupi perbuatannya dengan memberitahu ibu korban bahwa anaknya hanya demam. Bahkan, ZI melarang ibu korban untuk membawa anaknya berobat, dengan alasan akan memberikan obat sendiri. Namun, kejanggalan mulai tercium oleh tante korban yang melihat banyak lebam di tubuh korban saat memandikannya. Kecurigaan ini mendorong tante korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan.
"Mamanya sama pacar mamanya sudah tahu duluan, tapi pada saat dimandiin, keluarganya, tantenya, sepupu-sepupunya curiga kok nggak wajar, yang buat laporan pun tantenya," jelas Iptu Dearma.
Motif di Balik Kekejaman
Motif pelaku melakukan penganiayaan ini terungkap karena rasa kesal terhadap korban. "Kesal katanya sama anaknya, karena kan masih anak-anak, makannya lambat, terus kencing," sebut Iptu Dearma. Alasan yang sangat tidak manusiawi untuk melakukan tindakan kekerasan yang merenggut nyawa seorang anak kecil.
Proses Hukum dan Tindakan Kepolisian
ZI kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polrestabes Medan. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh tante korban pada 27 Maret 2025. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk ibu korban dan ZI.
"Ada seorang warga yang juga tante dari korban melaporkan kepada kami bahwa keponakannya meninggal dunia dengan kondisi tak wajar. Korban meninggal dunia dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuhnya," kata AKBP Bayu.
Ekshumasi makam korban dilakukan di Jalan Guru Patimpus, dan hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban, termasuk patah tulang, pecah empedu, dan kerusakan gigi. "Dari ekshumasi oleh tim dokter forensik, diperoleh analisa sementara, yakni aanya tanda kekerasan di sekujur tubuh korban hingga ke bagian kaki, kerongkongan patah, empedu pecah, gigi depan belakang copot dan rahang goyang," ungkapnya.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat tindakan kekerasan.
"Dugaan kami korban meninggal karena tindakan kekerasan," tegas AKBP Bayu.
Kasus ini menjadi pengingat yang menyakitkan tentang pentingnya perlindungan anak dan bahaya kekerasan dalam rumah tangga. Pihak berwajib diharapkan dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku, serta memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga korban yang ditinggalkan.