BSI Salurkan Dana Zakat Rp 268,5 Miliar kepada BAZNAS, Buktikan Komitmen dalam Pemberdayaan Umat
BSI Salurkan Dana Zakat Rp 268,5 Miliar kepada BAZNAS: Wujud Komitmen Pemberdayaan Umat
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan umat dengan menyalurkan dana zakat sebesar Rp 268,5 miliar kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Penyerahan dana zakat ini merupakan bagian dari upaya BSI untuk mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Acara penyerahan zakat bertajuk "Cahaya Zakat" tersebut dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (27/3/2025). Plt. Direktur Utama BSI, Bob T. Ananta, secara simbolis menyerahkan zakat kepada Ketua BAZNAS, K.H. Noor Achmad. Momen penting ini juga disaksikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kontribusi Signifikan BSI dalam Pengumpulan Zakat Nasional
Bob T. Ananta menjelaskan bahwa penyaluran zakat ini merupakan wujud komitmen BSI sebagai lembaga keuangan syariah untuk mengalokasikan 2,5% dari laba operasional perusahaan dan zakat karyawan. BSI juga memfasilitasi nasabah dalam menunaikan zakat melalui berbagai kanal elektronik. Hingga 19 Maret 2025, BSI telah menghimpun zakat melalui e-channel sebesar Rp 11,87 miliar secara year-to-date.
"Alhamdulillah, peningkatan zakat ini sejalan dengan pertumbuhan laba bersih perusahaan yang solid. Seiring dengan pertumbuhan laba double digit, pembayaran zakat pun turut meningkat," ungkap Bob T. Ananta.
Kontribusi BSI terhadap pengumpulan zakat nasional sangat signifikan. Bank syariah terbesar di Indonesia ini telah menyumbang lebih dari 50% dari target pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dicanangkan oleh BAZNAS selama Ramadan 1446 H/2025. BAZNAS menargetkan pengumpulan ZIS sebesar Rp 509,5 miliar pada Ramadan tahun ini, meningkat 18,4% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 430 miliar.
Dengan kontribusi ini, BSI semakin memantapkan posisinya sebagai bank pembayar zakat terbesar di Indonesia. Sejak berdiri pada tahun 2021, BSI secara konsisten meningkatkan kontribusinya dalam penyaluran zakat melalui BAZNAS. Total zakat yang telah diserahkan BSI kepada BAZNAS dari tahun 2021 hingga 2024 mencapai Rp 787,5 miliar, dengan rincian sebagai berikut:
- 2021: Rp 123,17 miliar
- 2022: Rp 173,06 miliar
- 2023: Rp 222,77 miliar
- 2024: Rp 268,5 miliar
Zakat sebagai Instrumen Keadilan Sosial dan Pengentasan Kemiskinan
Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa zakat merupakan wujud syukur atas nikmat Allah SWT dan cerminan sikap gotong royong dalam mengurangi ketimpangan sosial.
"Berzakat adalah manifestasi keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan," tegas Presiden Prabowo Subianto.
Presiden juga menekankan potensi zakat dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Dengan potensi zakat nasional yang mencapai Rp 327 triliun, sementara penerimaan tahun ini baru mencapai Rp 41 triliun, zakat memiliki peran strategis dalam mengatasi permasalahan sosial dan ekonomi. Pemerintah memperkirakan bahwa kemiskinan absolut dapat diatasi dengan anggaran sekitar Rp 30 triliun.
Penyaluran zakat oleh BSI kepada BAZNAS ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Peningkatan Zakat Selaras dengan Pertumbuhan Laba
Peningkatan zakat yang disalurkan oleh BSI sejalan dengan pertumbuhan laba bersih perusahaan yang solid. Hal ini menunjukkan bahwa BSI tidak hanya fokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan manfaat bagi masyarakat melalui zakat.
Dengan pengelolaan zakat yang profesional dan transparan, diharapkan zakat dapat menjadi instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan mengurangi kesenjangan sosial di Indonesia.