Jurnalis Banjarbaru Diduga Jadi Korban Pembunuhan Berencana Oknum TNI AL
Jurnalis Banjarbaru Diduga Jadi Korban Pembunuhan Berencana Oknum TNI AL
Kasus kematian Juwita (23), seorang jurnalis dari Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. Kuasa hukum keluarga korban menduga kuat bahwa Juwita adalah korban pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL). Dugaan ini didasarkan pada sejumlah bukti dan pengakuan yang diperoleh selama proses penyidikan.
Muhamad Pazri, kuasa hukum keluarga Juwita, mengungkapkan bahwa keyakinan adanya pembunuhan berencana muncul setelah pelaku mengakui perbuatannya. Menurut Pazri, eksekusi terhadap Juwita dilakukan di dalam sebuah mobil. Hal ini diperkuat dengan bukti-bukti yang menunjukkan adanya perencanaan matang dari pihak pelaku. Pazri juga mengapresiasi kinerja penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin atas transparansi dan profesionalisme dalam menangani kasus ini.
Bukti-bukti yang Menguatkan Dugaan Pembunuhan Berencana:
- Pengakuan Pelaku: Pelaku mengakui telah melakukan eksekusi terhadap korban di dalam mobil.
- Persiapan Kendaraan: Pelaku diduga menyewa mobil khusus untuk melancarkan aksinya.
- Penggunaan Identitas Palsu: Pelaku membeli tiket pesawat dari Balikpapan menuju Banjarbaru dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik orang lain.
Pernyataan Pihak Keluarga dan Harapan atas Proses Hukum:
Pihak keluarga Juwita telah menyerahkan sejumlah dokumen dan alat bukti kepada penyidik Denpom Lanal Banjarmasin. Mereka berharap agar kasus ini dapat diproses secara cepat, terbuka, dan seadil-adilnya. Keluarga juga meyakini bahwa pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Tanggapan TNI AL dan Proses Penyidikan:
Setelah penemuan jenazah Juwita pada tanggal 22 Maret 2025 di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pihak berwajib awalnya menduga korban meninggal akibat kecelakaan tunggal. Namun, kecurigaan muncul setelah ditemukan luka lebam di leher korban dan hilangnya telepon genggam miliknya.
Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Balikpapan telah menyerahkan terduga pelaku, yang berinisial J, kepada Pomal Banjarmasin. Saat ini, Pomal Banjarmasin tengah mengumpulkan berbagai barang bukti untuk melanjutkan proses hukum. Pada hari Jumat (28/3), pihak TNI AL juga telah mengunjungi kediaman keluarga korban untuk bersilaturahmi dan menyampaikan belasungkawa.
Profil Korban:
Juwita adalah seorang jurnalis muda yang bekerja di sebuah media daring lokal. Ia bertugas meliput berita di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Juwita juga merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan dan telah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi kalangan jurnalis dan masyarakat luas. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat segera terungkap secara transparan dan pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.