Menag Nasaruddin Umar Pimpin Sidang Isbat Penentuan Idul Fitri 1446 H di Kemenag

Menteri Agama Pimpin Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1446 H

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah tiba di kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, untuk memimpin sidang isbat penentuan awal Syawal 1446 Hijriah. Kehadiran Menag menandai dimulainya serangkaian proses penting dalam menentukan Hari Raya Idul Fitri 2025 bagi umat Muslim di Indonesia.

Sidang isbat, yang merupakan agenda rutin tahunan Kemenag, diawali dengan seminar nasional mengenai hisab dan rukyat. Seminar ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai metode perhitungan astronomi (hisab) dan pengamatan hilal (rukyat) yang menjadi dasar penentuan awal bulan Kamariah, termasuk Syawal.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Auditorium HM Rasjidi, Menag Nasaruddin Umar tiba pada pukul 16.30 WIB, Sabtu, 29 Maret 2025. Kehadiran beliau didampingi oleh Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, dan Tim Hisab Rukyat Kemenag RI yang diketuai oleh Cecep Norwendaya. Setelah tiba, Menag langsung menuju ruang seminar untuk mengikuti pemaparan mengenai posisi hilal 1 Syawal 1446 H.

Rangkaian Acara Sidang Isbat

Proses penetapan 1 Syawal 1446 H oleh Kemenag terdiri dari tiga tahapan utama, yaitu:

  • Seminar Nasional Hisab: Pemaparan posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi. Seminar ini terbuka untuk umum dan bertujuan memberikan informasi detail mengenai metode hisab yang digunakan. Dimulai pukul 16.30 WIB.
  • Sidang Isbat (Tertutup): Verifikasi hasil rukyatul hilal yang dilakukan di berbagai titik pengamatan di seluruh Indonesia. Sidang ini bersifat tertutup dan melibatkan para ahli serta perwakilan ormas Islam. Dimulai pukul 18.45 WIB.
  • Konferensi Pers Penetapan 1 Syawal 1446 H: Pengumuman resmi mengenai tanggal 1 Syawal 1446 H oleh Menteri Agama. Konferensi pers ini terbuka untuk umum dan media, dijadwalkan pada pukul 19.05 WIB.

Proses sidang isbat ini sangat penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat Indonesia mengenai waktu pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah berupaya menggabungkan metode hisab dan rukyat untuk mencapai keputusan yang akurat dan dapat diterima oleh seluruh umat Muslim.

Keputusan yang diambil dalam sidang isbat akan menjadi pedoman bagi umat Muslim di Indonesia dalam melaksanakan ibadah puasa dan merayakan Hari Raya Idul Fitri. Diharapkan, proses ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa keberkahan bagi seluruh masyarakat.

Kemenag berharap dengan adanya keterbukaan informasi dan partisipasi dari berbagai pihak, proses penetapan awal Syawal dapat berjalan transparan dan akuntabel, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menjalankan tugasnya di bidang keagamaan.