Idul Fitri 2025 Ditetapkan 31 Maret: Hasil Sidang Isbat Kemenag

Idul Fitri 2025 Ditetapkan 31 Maret: Hasil Sidang Isbat Kemenag

Jakarta - Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah jatuh pada tanggal 31 Maret 2025. Keputusan ini diumumkan setelah melalui proses sidang isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) pada hari Sabtu, 29 Maret 2025 di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.

Sidang isbat yang dipimpin langsung oleh Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk pimpinan Komisi VIII DPR RI, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), serta perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat Islam (ormas Islam) di Indonesia.

Proses penetapan diawali dengan pemaparan hasil pemantauan hilal (rukyatul hilal) yang dilakukan di 33 lokasi di seluruh Indonesia. Khusus untuk wilayah Bali, pemantauan hilal tidak dilaksanakan mengingat bertepatan dengan Hari Raya Nyepi.

"Berdasarkan hasil perhitungan dan pengamatan, posisi hilal pada hari ini di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk," ungkap Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai sidang isbat.

Kondisi ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yang telah disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Kriteria MABIMS mensyaratkan ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi (jarak sudut bulan dari matahari) minimal 6,4 derajat agar hilal dapat terlihat.

Karena hilal belum memenuhi kriteria yang ditetapkan, maka sidang isbat secara mufakat menyepakati untuk mengistikmalkan (menyempurnakan) bulan Ramadan menjadi 30 hari. Dengan demikian, tanggal 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri ditetapkan jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025.

"Dengan ini, kami umumkan bahwa tanggal 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025," tegas Menteri Agama.

Penetapan ini berarti umat Muslim di Indonesia akan menggenapkan ibadah puasa Ramadan selama 30 hari. Dengan ditetapkannya Idul Fitri, umat Islam di Indonesia diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa Ramadan pada hari Minggu, 30 Maret 2025, sebagai hari terakhir bulan Ramadan.

Berikut poin penting dari sidang isbat:

  • Tanggal Idul Fitri 1446 H: 31 Maret 2025
  • Metode Penetapan: Sidang Isbat berdasarkan hasil pemantauan hilal
  • Kriteria MABIMS: Ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat
  • Jumlah Lokasi Pemantauan Hilal: 33 lokasi di seluruh Indonesia
  • Keputusan: Bulan Ramadan digenapkan menjadi 30 hari

Diharapkan dengan penetapan ini, umat Muslim di Indonesia dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.