Direktur Utama Pertamina Bungkam Terkait Kasus Korupsi Minyak Triliunan Rupiah

Direktur Utama Pertamina Bungkam Soal Dugaan Korupsi Minyak

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menolak berkomentar terkait kasus korupsi besar yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/3/2025). Mantan petinggi Pertamina tersebut hanya memberikan salam hormat kepada awak media dan bergegas menuju mobilnya, dengan alasan akan menghadiri ibadah Rabu Abu di Gereja Katedral. Keengganan Mantiri memberikan keterangan kepada publik menimbulkan pertanyaan besar terkait keterlibatannya atau akses informasinya terhadap kasus tersebut yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Kunjungan Mantiri ke Istana Kepresidenan atas panggilan Presiden Prabowo Subianto menambah spekulasi publik. Meskipun alasan kedatangannya ke Istana belum dikonfirmasi secara resmi, waktu kunjungannya berdekatan dengan pengungkapan kasus korupsi oleh Kejagung yang melibatkan beberapa petinggi subholding Pertamina. Keengganan Mantiri untuk memberikan klarifikasi semakin memperkuat dugaan keterkaitan antara kunjungannya ke Istana dan kasus korupsi yang tengah menjadi sorotan nasional.

Kejagung sendiri telah mengungkap dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Kerugian negara diperkirakan mencapai angka fantastis, yaitu Rp 193,7 triliun. Sejumlah petinggi Pertamina telah ditetapkan sebagai tersangka, antara lain:

  • Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS)
  • Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin (SDS)
  • VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono
  • Pejabat di PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi (YF)
  • Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR)
  • Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati (DW)
  • Komisaris PT Jenggala Maritim serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo (GRJ)
  • Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya
  • VP trading operation PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne

Salah satu modus operandi yang diungkap Kejagung adalah dugaan pembelian Pertalite dengan harga Pertamax oleh PT Pertamina Patra Niaga, yang kemudian dicampur (di-blend) menjadi Pertamax. Praktik ini jelas melanggar aturan dan menyebabkan kerugian negara yang sangat signifikan. Kejagung kini tengah berfokus pada pengungkapan seluruh jaringan dan aktor yang terlibat dalam kasus korupsi ini, dan kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditetapkan dalam waktu dekat.

Keheningan Mantiri di tengah badai kasus korupsi ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap transparansi dan akuntabilitas di tubuh Pertamina. Publik menantikan langkah tegas pemerintah dan penegak hukum untuk mengungkap seluruh fakta dan memberikan sanksi yang setimpal bagi para pelaku korupsi, serta mengembalikan kerugian negara yang telah ditimbulkan.