Sidang Isbat Tetapkan 1 Syawal 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Jakarta - Kepastian Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah telah ditetapkan. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Agama, secara resmi mengumumkan bahwa 1 Syawal 1446 H jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar pada Sabtu, 29 Maret 2025, di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyampaikan langsung hasil sidang isbat tersebut dalam konferensi pers. Beliau menjelaskan bahwa keputusan ini didasarkan pada dua pertimbangan utama: hasil rukyatul hilal (pengamatan bulan baru) dan perhitungan hisab (astronomi).

Rukyatul Hilal:

Tim rukyatul hilal yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia telah melaporkan bahwa hilal tidak terlihat pada Sabtu sore. Laporan ini menjadi salah satu faktor krusial dalam pengambilan keputusan. Ketidakberhasilan melihat hilal menunjukkan bahwa bulan belum memasuki fase baru yang menandakan awal bulan Syawal.

Perhitungan Hisab:

Selain rukyatul hilal, pemerintah juga mempertimbangkan hasil perhitungan hisab berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Kriteria MABIMS menetapkan bahwa hilal dapat terlihat jika ketinggian bulan minimal 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Berdasarkan perhitungan hisab, posisi bulan di seluruh wilayah Indonesia saat pengamatan masih berada di bawah ufuk, yaitu antara minus 3,24 derajat hingga minus 1,08 derajat. Sudut elongasi juga tidak memenuhi syarat, hanya berkisar antara 1,6 derajat hingga 1,2 derajat.

"Berdasarkan hasil hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang tidak memenuhi kriteria MABIMS, serta tidak adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati bahwa tanggal 1 Syawal tahun 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin, 31 Maret 2025 Masehi," ujar Menteri Agama.

Dengan ditetapkannya 1 Syawal pada tanggal 31 Maret 2025, maka bulan Ramadhan 1446 H disempurnakan menjadi 30 hari. Hal ini sesuai dengan kaidah istikmal, yaitu menyempurnakan jumlah hari pada bulan Ramadhan menjadi 30 jika hilal tidak terlihat pada tanggal 29.

Keputusan ini secara resmi mengakhiri pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan 1446 H dan menandai dimulainya perayaan Idul Fitri bagi umat Muslim di Indonesia. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan diri menyambut Hari Raya dengan penuh suka cita dan tetap menjaga protokol kesehatan yang berlaku.

Rincian Keputusan Sidang Isbat:

  • Hari Raya Idul Fitri 1446 H: Senin, 31 Maret 2025
  • Dasar Keputusan:
    • Tidak terlihatnya hilal (rukyatul hilal)
    • Hasil perhitungan hisab tidak memenuhi kriteria MABIMS
  • Jumlah Hari Puasa Ramadhan 1446 H: 30 hari (istikmal)

Pemerintah berharap keputusan ini dapat diterima dan dilaksanakan oleh seluruh umat Muslim di Indonesia. Dengan ditetapkannya Hari Raya Idul Fitri, masyarakat dapat merencanakan mudik dan merayakan hari kemenangan bersama keluarga tercinta.