PP Tuntas: Antara Perlindungan Anak dan Potensi Pelanggaran Privasi di Ranah Digital

Dilema PP Tuntas: Pengawasan Ketat Berpotensi Mengancam Privasi Anak

Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tuntas, menuai berbagai tanggapan dari kalangan penggiat hak digital. Nenden Sekar Arum, Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet), mengungkapkan bahwa PP ini berpotensi menjadi "pedang bermata dua" dalam upaya melindungi anak-anak di dunia maya.

Nenden menyoroti kewajiban platform media sosial untuk mengawasi pembuatan akun oleh anak-anak sebagai poin krusial. Di satu sisi, aturan ini dianggap penting untuk mencegah anak-anak membuat akun di platform yang berisiko tanpa pengawasan yang memadai. Namun, di sisi lain, ia memperingatkan adanya potensi pelanggaran privasi dan pembatasan kebebasan berekspresi anak jika pengawasan dilakukan secara berlebihan.

"Jika platform menerapkan pemantauan yang sangat ketat terhadap pengguna muda, mereka mungkin akan menggunakan sistem pelacakan atau pengawasan aktivitas yang invasif," ujar Nenden. Ia menambahkan bahwa praktik ini dapat mengarah pada pengumpulan data yang berlebihan, yang justru bertentangan dengan semangat perlindungan privasi yang diamanatkan dalam peraturan itu sendiri.

Sorotan Terhadap Mekanisme Pengawasan dan Sanksi

Lebih lanjut, Nenden menyoroti mekanisme pengawasan dan penerapan sanksi yang akan diberikan kepada platform media sosial jika melanggar ketentuan PP Tuntas. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan yang akan dilakukan oleh pemerintah.

"PP Tuntas menjanjikan sanksi tegas bagi platform yang melanggar aturan ini. Tapi pertanyaannya, bagaimana cara pengawasannya? Apakah pemerintah punya mekanisme yang efektif untuk memastikan platform benar-benar patuh, atau justru aturan ini hanya akan membebani platform tanpa ada penerapan yang jelas?" tanyanya.

Nenden mengkhawatirkan bahwa tanpa mekanisme pengawasan yang transparan dan adil, aturan ini berpotensi digunakan untuk menekan platform tertentu tanpa dasar yang kuat. Ia menekankan perlunya kejelasan mengenai mekanisme pengawasan dan proporsionalitas sanksi yang akan diberikan.

Pengesahan PP Tuntas oleh Presiden

Presiden Prabowo Subianto telah resmi mengesahkan PP tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak pada hari Jumat, 28 Maret 2025. Pemerintah meyakini bahwa PP Tuntas akan memberikan kepastian hukum dalam melindungi anak-anak dari bahaya yang mungkin mereka temui saat mengakses media sosial. Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk melindungi masa depan anak-anak Indonesia.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, hari ini, Jumat 28 Maret 2025, saya Presiden RI Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Perlindungan Anak. PP Tuntas," ujar Prabowo saat acara pengesahan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Tantangan Implementasi dan Keseimbangan

PP Tuntas menghadirkan tantangan dalam implementasinya. Pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk memastikan bahwa perlindungan anak di dunia digital tidak mengorbankan privasi dan kebebasan berekspresi mereka. Mekanisme pengawasan yang transparan, akuntabel, dan efektif sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa aturan ini benar-benar berfungsi untuk melindungi anak-anak Indonesia.

Berikut adalah beberapa poin penting untuk dipertimbangkan:

  • Transparansi: Pemerintah harus terbuka mengenai mekanisme pengawasan dan kriteria pemberian sanksi kepada platform yang melanggar.
  • Akuntabilitas: Platform media sosial harus bertanggung jawab atas implementasi aturan dan memastikan bahwa mereka tidak melanggar privasi pengguna.
  • Keterlibatan Masyarakat Sipil: Organisasi masyarakat sipil perlu dilibatkan dalam proses pengawasan dan evaluasi implementasi PP Tuntas.
  • Pendidikan dan Literasi Digital: Anak-anak dan orang tua perlu diberikan pendidikan dan literasi digital yang memadai agar mereka dapat menggunakan internet secara aman dan bertanggung jawab.

Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif, PP Tuntas dapat menjadi instrumen yang efektif untuk melindungi anak-anak di dunia digital tanpa mengorbankan hak-hak fundamental mereka.