Kejagung Periksa Delapan Saksi, Termasuk Pebalap Fitra Eri, Terkait Dugaan Korupsi di Pertamina

Kejagung Dalami Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina: Delapan Saksi Diperiksa, Termasuk Influencer Otomotif

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengintensifkan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, anak perusahaannya, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018-2023. Langkah terbaru Kejagung adalah pemeriksaan terhadap delapan saksi pada Rabu, 5 Maret 2025. Di antara saksi yang diperiksa, terdapat sosok yang cukup mengejutkan publik, yaitu Fitra Eri Purwotomo, seorang pebalap dan influencer otomotif. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara yang tengah disusun oleh tim penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pemeriksaan delapan saksi tersebut merupakan bagian penting dari proses hukum yang sedang berjalan. Meskipun Kejagung belum merinci secara detail materi pemeriksaan dan alasan pemanggilan masing-masing saksi, termasuk Fitra Eri, namun ditegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan ditegakkan. Proses penyidikan ini diarahkan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi yang telah menjerat sembilan tersangka, enam di antaranya merupakan petinggi sub-holding PT Pertamina dan tiga lainnya berasal dari pihak swasta.

Berikut daftar delapan saksi yang diperiksa Kejagung:

  • MP: Direktur Pembinaan Usaha Hilir pada Direktorat Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
  • ARH: Sub Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak pada Ditjen Migas Kementerian ESDM
  • DM: Kepala Divisi Akuntansi SKK Migas
  • CMS: Koordinator Subsidi Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Ditjen Migas Kementerian ESDM
  • AA: Manager QMS PT Pertamina (Persero)
  • ESJ: Staf Analyst Planning PT Pertamina Hulu Rokan
  • ES: VP Procurement and Contracting PT Pertamina Hulu Rokan WK Rokan
  • FEP (Fitra Eri Purwotomo): Influencer otomotif

Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini. Keenam tersangka dari internal Pertamina meliputi petinggi di PT Pertamina Patra Niaga, PT Kilang Pertamina Internasional, dan PT Pertamina Internasional Shipping. Sementara itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tersebut. Kasus ini diduga melibatkan berbagai pihak dan berlangsung selama periode 2018 hingga 2023, sehingga membutuhkan penyelidikan yang komprehensif untuk mengungkap seluruh jaringan dan aktor yang terlibat.

Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan tuntas. Peran saksi-saksi yang diperiksa, termasuk Fitra Eri, menjadi kunci penting dalam mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana korupsi ini. Pemeriksaan yang mendalam dan investigasi yang komprehensif sangat diperlukan untuk memastikan terungkapnya seluruh fakta dan pelaku dalam kasus ini.