Pengangkatan CPNS dan PPPK Tak Ditunda, Melainkan Disesuaikan: Menpan-RB Pastikan Semua Pelamar Lulus Diangkat
Pengangkatan CPNS dan PPPK: Klarifikasi Menpan-RB Terkait Penyesuaian Jadwal
Menanggapi isu penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini, memberikan klarifikasi penting. Dalam keterangannya usai rapat di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (5/3/2025), Menpan-RB menegaskan bahwa tidak ada penundaan, melainkan penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK). Penyesuaian ini, ditekankan Menpan-RB, bukan merupakan langkah efisiensi anggaran pemerintah.
"Bukan ditunda, melainkan upaya penyelesaian agar semua pelamar yang telah lolos seleksi dapat diangkat," jelas Menpan-RB. Beliau menambahkan bahwa keputusan penyesuaian jadwal telah disepakati bersama Komisi II DPR RI, memastikan bahwa proses pengangkatan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN tetap akan berjalan. Komitmen pemerintah dan DPR untuk mengangkat seluruh pelamar yang memenuhi syarat menjadi prioritas utama. Keputusan tersebut menetapkan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan PPPK pada Maret 2026.
Alasan Penyesuaian Jadwal dan Proses Pengambilan Keputusan
Menpan-RB Rini Widyantini memaparkan kepada Komisi II DPR RI berbagai pertimbangan yang mendasari penyesuaian jadwal pengangkatan CASN. Salah satu faktor utama adalah usulan penundaan seleksi dari beberapa daerah. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang optimal untuk mendukung program prioritas pembangunan nasional. Proses pengadaan CASN sebelumnya juga menghadapi beberapa tantangan yang perlu ditangani secara menyeluruh. Oleh karena itu, penyesuaian jadwal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan terlaksananya pengangkatan CASN secara efektif dan efisien, serta menjawab kebutuhan riil pemerintah dalam pengelolaan ASN.
Pertemuan antara pemerintah dan Komisi II DPR RI menghasilkan kesepakatan yang memastikan seluruh pelamar yang telah lulus seleksi akan diangkat sebagai pegawai. Proses ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen ASN. Pemerintah juga berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh proses pengangkatan CASN sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
Jadwal Pengangkatan yang Disepakati:
- CPNS: Oktober 2025
- PPPK: Maret 2026
Pemerintah menekankan bahwa komitmen untuk mengangkat seluruh pelamar yang memenuhi syarat tetap terjaga, dan penyesuaian jadwal semata-mata bertujuan untuk memastikan kelancaran dan efektivitas proses pengangkatan CASN secara keseluruhan.