PP Tunas Disahkan: KPAI Serukan Implementasi Masif untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

KPAI Apresiasi Pengesahan PP Tunas, Mendesak Implementasi Efektif Perlindungan Anak di Ranah Digital

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan respons positif terhadap pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal dengan PP Tunas. KPAI menekankan urgensi implementasi peraturan ini secara masif dan efektif, mengingat kerentanan anak-anak yang semakin meningkat di dunia digital.

"KPAI terlibat aktif dalam proses penyusunan PP Tunas. Oleh karena itu, kami sangat menyambut baik penerbitan PP ini. Situasi kerentanan anak di ranah daring sudah mencapai titik darurat, sehingga diperlukan langkah-langkah perlindungan yang komprehensif, mulai dari pencegahan konten berbahaya oleh pengembang aplikasi hingga optimalisasi peran keluarga, institusi pendidikan, dan masyarakat luas," ujar Komisioner KPAI, Aris Adi Leksono, dalam keterangannya kepada media pada Sabtu (29/3/2025).

Aris Adi Leksono menekankan bahwa efektivitas PP Tunas bergantung pada implementasinya yang luas dan berdampak nyata. Ia berharap peraturan ini dapat menciptakan ekosistem digital yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia.

"Ke depan, penguatan literasi digital bagi anak-anak dan keluarga menjadi sangat krusial. Hal ini akan membangun ketahanan dan kemampuan anak untuk secara mandiri memilih dan memilah akses internet yang sehat dan bermanfaat," tambahnya.

Presiden Prabowo Subianto Sahkan PP Tunas Guna Melindungi Generasi Muda dari Bahaya Dunia Maya

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengesahkan PP Tunas sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran akan dampak negatif penyalahgunaan ruang digital terhadap anak-anak. Pengesahan ini dilakukan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (28/3/2025).

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada hari ini Jumat tanggal 28 Maret tahun 2025 saya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mensahkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, PP Tunas," kata Presiden Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo menjelaskan bahwa pembuatan PP Tunas dilatarbelakangi oleh kondisi ruang digital yang semakin berbahaya bagi anak-anak. Ia menekankan bahwa penyalahgunaan platform digital dapat berdampak buruk bagi perkembangan generasi muda.

"Beberapa waktu lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan, termasuk diskusi dan masukan dari berbagai pihak, dalam menanggapi dan memperhatikan arah yang berbahaya dari penyalahgunaan media digital yang dapat merusak masa depan anak-anak kita," ungkap Presiden Prabowo.

Menanggapi laporan tersebut, Presiden Prabowo segera menyetujui dan mendukung upaya-upaya untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital. Ia juga menyoroti bahwa negara-negara maju lainnya telah lebih dulu menerapkan regulasi serupa untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

Langkah Konkret Melindungi Anak dari Dampak Negatif Dunia Digital

PP Tunas diharapkan menjadi langkah konkret dalam melindungi anak-anak Indonesia dari berbagai ancaman di dunia digital, seperti:

  • Pencegahan akses terhadap konten pornografi dan kekerasan: PP ini akan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap penyebaran konten-konten yang tidak pantas bagi anak-anak.
  • Penanggulangan cyberbullying dan grooming: PP ini akan memberikan landasan hukum yang lebih kuat untuk menindak pelaku cyberbullying dan grooming, serta memberikan perlindungan kepada korban.
  • Peningkatan kesadaran akan bahaya online: PP ini akan mendorong peningkatan literasi digital di kalangan anak-anak, keluarga, dan masyarakat luas, sehingga mereka lebih waspada terhadap potensi bahaya di dunia maya.
  • Perlindungan data pribadi anak: PP ini akan mengatur pengelolaan data pribadi anak secara lebih ketat, untuk mencegah penyalahgunaan informasi pribadi mereka.

Diharapkan dengan adanya PP Tunas dan implementasinya yang efektif, anak-anak Indonesia dapat memanfaatkan teknologi digital secara aman dan bertanggung jawab, sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.