Amarah Keluarga Berujung Pengeroyokan: Pemudik di Jeneponto Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual dalam Travel
Kasus Pengeroyokan Terkait Dugaan Pelecehan Gegerkan Jeneponto
Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, digemparkan oleh aksi pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial D (25) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita berinisial NWD saat keduanya berada dalam satu mobil travel. Insiden ini terjadi di tengah arus mudik, tepatnya di Lingkungan Balandangan, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea, pada Jumat (28/3) sekitar pukul 20.00 WITA.
Kasus ini bermula ketika D dan NWD melakukan perjalanan dari Makassar menuju Jeneponto menggunakan mobil travel. Dalam perjalanan tersebut, NWD merasa bahwa D telah melakukan tindakan yang tidak senonoh dengan menyentuh bagian tubuhnya yang sensitif tanpa izin. Merasa dilecehkan, NWD langsung menghubungi keluarganya dan menceritakan kejadian yang dialaminya.
Tanpa menunggu lama, keluarga NWD memutuskan untuk mencegat mobil travel yang ditumpangi korban dan terduga pelaku di tengah jalan. Setibanya di lokasi yang telah ditentukan, dua orang pria yang merupakan anggota keluarga NWD langsung menyerang D. Aksi pengeroyokan ini berlangsung brutal, dengan D menerima pukulan dan tendangan bertubi-tubi hingga tergeletak di jalan.
Aksi main hakim sendiri ini kemudian direkam oleh warga sekitar dan dengan cepat menyebar luas di media sosial. Dalam video yang viral, terlihat jelas bagaimana D menjadi bulan-bulanan amarah keluarga korban, sementara NWD berusaha menenangkan dan menghentikan tindakan kekerasan tersebut, meskipun dengan berlinang air mata.
Kapolsek Tamalatea, AKP Suardi G, mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam. Kasus ini dianggap sebagai masalah "siri'" atau harga diri yang sangat sensitif dalam budaya Bugis-Makassar. Saat ini, kedua pelaku pengeroyokan telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Tamalatea. Sementara itu, D, terduga pelaku pelecehan, masih menjalani perawatan medis di puskesmas akibat luka-luka yang dideritanya.
Proses Hukum dan Imbauan
AKP Suardi G menekankan bahwa proses hukum akan tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Tindakan pengeroyokan, meskipun dilatarbelakangi oleh emosi dan pembelaan terhadap korban, tetap merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses secara pidana.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga kesopanan dan menghormati hak-hak orang lain, terutama di ruang publik. Selain itu, kasus ini juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan agar tidak memicu tindakan main hakim sendiri yang dapat merugikan semua pihak.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian dan motif di balik tindakan pengeroyokan tersebut. Proses hukum akan terus berlanjut hingga pelaku pengeroyokan dan terduga pelaku pelecehan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatan mereka. Masyarakat diharapkan dapat bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang.
Poin-poin penting dalam kasus ini:
- Dugaan pelecehan seksual dalam mobil travel
- Pengeroyokan terhadap terduga pelaku oleh keluarga korban
- Video pengeroyokan viral di media sosial
- Penyelidikan oleh Polsek Tamalatea
- Imbauan untuk tidak main hakim sendiri
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak tentang pentingnya menjaga diri, menghormati orang lain, dan mempercayakan penegakan hukum kepada pihak yang berwenang.