Arus Balik Dinormalisasi: Korlantas Akhiri One Way Nasional Lebih Awal

markdown

Arus Balik Dinormalisasi: Korlantas Akhiri One Way Nasional Lebih Awal

Jakarta - Kebijakan one way (satu arah) nasional yang diterapkan selama arus mudik Lebaran 2025 resmi diakhiri oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada hari Minggu, 30 Maret 2025. Pengakhiran rekayasa lalu lintas ini dilakukan lebih awal dari yang diperkirakan, menyusul evaluasi yang menunjukkan kelancaran arus balik dan telah melewati puncak arus mudik.

Penutupan jalur one way dimulai dari Kilometer 70 Gerbang Tol Cikampek Utama hingga Kilometer 414 Kalikangkung. Prosesi pencabutan one way ditandai dengan seremoni flag off yang dipimpin langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, bersama dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi.

"Kami sampaikan kepada rekan-rekan media, pencabutan one way nasional itu besok akan kami lakukan di Kilometer 70. Kebetulan Pak Menteri juga hadir. Untuk arus lalu lintas hari ini cukup lancar. Jadi puncak mudiknya sudah kita lewati," kata Irjen Agus Suryonugroho saat memberikan keterangan pers.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pada pukul 09.28 WIB, Kilometer 71 Tol Jakarta-Cikampek telah dibuka dan arus lalu lintas kembali normal. Kendaraan dari arah timur mulai melintas menuju arah barat, menuju Gerbang Tol Cikampek Utama. Petugas patroli tampak mengawal pergerakan kendaraan untuk memastikan kelancaran transisi.

Keputusan untuk mengakhiri one way nasional diambil setelah rapat evaluasi yang dilakukan oleh Kakorlantas Polri dan Menteri Perhubungan di Pos Pengamanan Terpadu Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 29, Cikarang, Bekasi, pada Sabtu malam. Evaluasi tersebut mempertimbangkan data arus lalu lintas selama masa mudik yang menunjukkan penurunan kepadatan secara signifikan.

Irjen Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa evaluasi mendalam terhadap dinamika arus lalu lintas menjadi dasar utama keputusan ini. Dengan kelancaran yang terpantau, Korlantas Polri merasa bahwa melanjutkan rekayasa one way tidak lagi diperlukan dan justru dapat mengganggu mobilitas masyarakat secara keseluruhan.

Berikut poin-poin penting terkait pengakhiran one way nasional:

  • Waktu Pencabutan: Minggu, 30 Maret 2025, pukul 09.28 WIB.
  • Lokasi Pencabutan: Kilometer 70 Tol Cikampek Utama.
  • Pejabat yang Hadir: Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.
  • Alasan Pencabutan: Evaluasi arus lalu lintas menunjukkan kelancaran dan telah melewati puncak arus mudik.

Dengan dinormalisasinya arus lalu lintas, diharapkan perjalanan masyarakat yang melakukan arus balik dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Korlantas Polri mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.