Realisasi Tunjangan Profesi Guru Tahun 2025: Baru 40 Persen Tersalurkan, Pemerintah Daerah Diharapkan Proaktif
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berupaya mempercepat penyaluran tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN. Targetnya, tunjangan ini dapat diterima sebelum perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Namun, hingga akhir Maret 2025, realisasi penyaluran TPG secara nasional baru mencapai 40 persen dari total sasaran.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), persentase 40% tersebut mencakup 587.905 guru ASN. Sementara itu, jumlah total guru yang menjadi sasaran penerima TPG yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing mencapai 1.476.964 guru. Ini berarti masih ada lebih dari setengah guru yang belum menerima hak mereka.
Untuk guru non-ASN, progres penyaluran TPG juga masih tergolong rendah, yaitu baru 37 persen atau 146.608 guru yang telah menerima tunjangan. Kabar baiknya, sebanyak 71.166 guru non-ASN mulai menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan, sesuai dengan pengumuman Presiden Prabowo Subianto pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024.
Daerah dengan Penyaluran TPG Tercepat
Meskipun secara nasional angka penyaluran masih 40 persen, terdapat beberapa daerah yang menunjukkan kinerja positif dalam menyalurkan TPG. Berikut adalah lima daerah dengan persentase penyaluran TPG tertinggi:
- Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali: 93%
- Provinsi Papua Selatan: 92%
- Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu: 91%
- Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah: 88%
- Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu: 85%
Keberhasilan kelima daerah ini dalam mempercepat penyaluran TPG dapat dijadikan contoh bagi daerah lain. Ada beberapa faktor kunci yang menjadi penentu kecepatan penyaluran TPG di daerah-daerah tersebut, antara lain:
- Kesadaran Guru terhadap Data: Guru secara aktif melakukan pemutakhiran data pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Data yang akurat dan valid menjadi dasar penting dalam proses verifikasi dan validasi.
- Verifikasi dan Validasi Mandiri: Guru aktif melakukan verifikasi dan validasi data rekening pada laman Info GTK. Hal ini memastikan bahwa data rekening yang terdaftar valid dan aktif, sehingga meminimalkan potensi gagal transfer.
- Respons Cepat Pemerintah Daerah: Pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran krusial dalam merespon pengusulan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) bagi guru-guru yang datanya sudah valid. Proses pengusulan SKTP yang cepat dan efisien akan mempercepat proses pencairan TPG.
Mekanisme dan Besaran TPG
Besaran TPG yang diterima guru ASN dan non-ASN dihitung mulai Januari 2025. Seluruh guru yang telah melalui proses verifikasi dan validasi rekening akan menerima dana TPG secara langsung. Pencairan TPG pada Maret 2025 ini merupakan tahap pertama di tahun 2025, yang mencakup tunjangan untuk bulan Januari, Februari, dan Maret.
Secara rinci, guru non-ASN yang sudah bersertifikasi akan menerima TPG sebesar Rp 2 juta per bulan. Dengan demikian, pada bulan Maret ini, guru non-ASN akan menerima TPG sebesar Rp 6 juta. Sementara itu, bagi guru ASN, besaran TPG yang diterima setara dengan gaji pokok per bulan, yang kemudian dikalikan tiga bulan.
Kemendikbudristek menegaskan bahwa setelah penyaluran dana TPG diresmikan untuk dikirim langsung ke rekening masing-masing guru, TPG tidak lagi ditransfer setiap tiga bulan sekali, melainkan setiap bulan. Untuk itu, guru diharapkan secara rutin melakukan validasi dan verifikasi rekening. Penyaluran TPG tidak dibatasi pada jenis rekening tertentu, asalkan guru terus memperbarui data rekening mereka.
Proses penyaluran TPG masih terus berjalan. Kemendikbudristek mengimbau kepada seluruh guru untuk segera memperbarui data mereka agar TPG dapat segera dicairkan.