Konvoi Ugal-ugalan di Bekasi Dibubarkan Polisi: Ratusan Remaja Terjaring Razia Petasan dan Flare

Aksi konvoi ugal-ugalan yang dilakukan ratusan remaja di Kota Bekasi, Jawa Barat, berakhir dengan pembubaran paksa oleh pihak kepolisian. Konvoi yang meresahkan masyarakat ini terjadi pada Minggu (30/3/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, di sekitar Plaza Patriot Chandrabhaga, Jalan Jenderal Ahmad Yani.

Menurut laporan Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota, konvoi tersebut tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga membahayakan pengguna jalan lain karena para peserta menyalakan petasan dan flare di sepanjang jalan. Tindakan ini jelas melanggar ketertiban umum dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah, Tim-2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota segera diterjunkan ke lokasi. Petugas mendapati sekitar 500 remaja terlibat dalam konvoi tersebut. Tanpa ragu, petugas langsung memerintahkan para remaja untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib. Petugas juga memberikan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Sebelumnya, pada hari yang sama, Tim-2 Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota juga berhasil membubarkan konvoi serupa di Jalan Perjuangan Penggilingan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 50 remaja yang terlibat.

Dalam dua operasi pembubaran konvoi tersebut, petugas kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 7 batang bambu
  • 5 bendera
  • 8 petasan peluncur
  • 8 flare

Para remaja yang diamankan beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan melakukan pendataan dan memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat. Selain itu, polisi juga akan memanggil orang tua atau wali dari para remaja tersebut untuk diberikan pengarahan.

Kapolres Metro Bekasi Kota mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan konvoi atau kegiatan lain yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Pihaknya juga menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum. Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia untuk mencegah terjadinya konvoi atau kegiatan serupa di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota," tegas Kapolres.