Oknum Polisi Terjaring Razia Nyepi di Jembrana, Diduga Mabuk dan Langgar Aturan Adat

Oknum Aparat Kedapatan Melanggar Kekhusyukan Nyepi di Jembrana

Perayaan Hari Raya Nyepi di Jembrana, Bali, ternodai oleh ulah seorang oknum anggota kepolisian. Dua orang pria, salah satunya diduga kuat adalah anggota polisi berinisial MC (49), diamankan oleh Badan Keamanan Desa Adat (Bankamda) Desa Adat Sumberasri karena berkeliaran mengendarai sepeda motor saat umat Hindu khusyuk melaksanakan Nyepi pada Sabtu (29/3/2025). Insiden ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, terutama setelah video penangkapan keduanya viral di media sosial.

Penangkapan bermula saat Bankamda Desa Adat Sumberasri melakukan patroli rutin untuk memastikan pelaksanaan Nyepi berjalan sesuai dengan aturan adat yang berlaku. Petugas mencurigai dua orang yang berboncengan sepeda motor melintas di wilayah desa. Setelah dihentikan dan diperiksa, petugas mendapati gelagat mencurigakan dari keduanya. Kuat dugaan, mereka berada di bawah pengaruh alkohol.

"Dari bau napasnya, diduga keduanya habis mengonsumsi alkohol," tegas Bendesa Desa Adat Sumbersari, I Ketut Subanda, kepada awak media pada Minggu (30/3/2025).

Selain terindikasi mabuk, salah seorang dari mereka juga tidak dapat menunjukkan identitas diri saat diminta oleh petugas. Hal ini semakin memperkuat dugaan pelanggaran terhadap aturan Nyepi dan hukum yang berlaku.

Penanganan Pelanggaran dan Janji Tindakan Tegas

Setelah diamankan, kedua pria tersebut dikawal ketat oleh Pecalang Desa Adat Sumberasri kembali ke wilayah Gilimanuk. Mereka kemudian diserahkan kepada Pecalang Desa Adat Gilimanuk untuk penanganan lebih lanjut. Proses mediasi dan koordinasi antar desa adat pun segera dilakukan untuk menentukan sanksi adat yang sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Kemarin kami putar balik ke Gilimanuk. Hari ini ada pertemuan juga, nanti kami sampaikan hasilnya," jelas Subanda terkait perkembangan penanganan kasus ini.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, memberikan respons cepat dan tegas terkait keterlibatan anggotanya dalam insiden ini. Beliau berjanji akan menindak tegas oknum polisi tersebut jika terbukti bersalah melanggar aturan Nyepi dan melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi kepolisian.

"Saya sendiri yang akan mengambil tindakan hukum terhadap yang bersangkutan jika terbukti bersalah," pungkas Kapolres Jembrana.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat serta aturan hukum yang berlaku, terutama saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi. Tindakan tegas dari pihak kepolisian juga diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Daftar Poin Penting

  • Dua orang diamankan saat Nyepi di Jembrana karena berkeliaran naik motor.
  • Salah satu yang diamankan diduga oknum polisi berinisial MC (49).
  • Keduanya diduga mengonsumsi alkohol.
  • Penangkapan dilakukan oleh Bankamda Desa Adat Sumberasri.
  • Pelaku dikembalikan dan diserahkan ke Pecalang Desa Adat Gilimanuk.
  • Kapolres Jembrana berjanji akan menindak tegas jika terbukti bersalah.