Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penyerangan dengan Busur Panah, Dua Korban Terluka

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Penyerangan dengan Busur Panah, Dua Korban Terluka

Ketiga pelaku penyerangan terhadap anggota polisi dan warga sipil menggunakan busur panah di Makassar telah berhasil diringkus oleh aparat kepolisian. Penangkapan ketiga tersangka, MF (17), MT (18), dan MR (20), dilakukan di Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Sabtu, 1 Maret 2025. Ketiga pelaku merupakan warga Kota Makassar, namun melarikan diri ke Gowa pasca kejadian. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi penangkapan saat dikonfirmasi awak media pada Rabu, 5 Februari 2025. Ia menyebutkan bahwa para tersangka diamankan di luar wilayah Kota Makassar, meski alamat domisili mereka terdaftar di Makassar.

Kronologi Penyerangan dan Motif Kejadian

Insiden penyerangan yang melibatkan sebelas orang pelaku ini mengakibatkan dua korban luka. Bripda MRH (21), anggota polisi, mengalami luka akibat terkena anak panah di lengan dan harus menjalani perawatan medis, termasuk operasi. Korban lainnya, MN (21), warga sipil, juga terluka di kaki akibat terkena anak panah. Berdasarkan keterangan dari AKBP Devi Sujana, insiden bermula dari pertemuan kedua rombongan di Jalan Pelita, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, setelah shalat Subuh. Kedua rombongan, yang masing-masing berboncengan sepeda motor, terlibat insiden saling 'ngegas' atau memacu kendaraan secara agresif. Dugaan sementara, tindakan saling 'ngegas' ini memicu rasa tersinggung diantara kelompok pelaku. Akibatnya, mereka berbalik arah dan mengejar rombongan korban yang jumlahnya lebih sedikit, hingga akhirnya melakukan penyerangan dengan busur panah.

Pengejaran Pelaku Lain dan Identitas Tersangka

Kepolisian telah mengantongi identitas para pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran. Meskipun para tersangka awalnya mengaku bukan anggota geng motor, namun AKBP Devi Sujana mengungkapkan bahwa mereka sering melakukan konvoi pada malam minggu. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan mereka lebih jauh dan motif dibalik penyerangan ini. Pengungkapan kasus ini menjadi prioritas kepolisian untuk menjamin keamanan dan ketertiban umum di Kota Makassar dan sekitarnya.

Langkah-langkah Kedepan

Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas. Pengejaran terhadap pelaku lain akan terus dilakukan, dan proses hukum terhadap ketiga tersangka yang sudah ditangkap akan berjalan sesuai dengan prosedur. Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Kerjasama dengan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberikan informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus ini secara menyeluruh.

  • Daftar Tersangka yang Ditangkap:

    • MF (17)
    • MT (18)
    • MR (20)
  • Korban:

    • Bripda MRH (21)
    • MN (21)