Tragedi di Medan: Pria Brutal Akhiri Hidup Balita Kekasih dengan Serangkaian Penganiayaan Mengerikan

Medan, Sumatera Utara digegerkan dengan kasus kekerasan terhadap anak yang berujung maut. Seorang pria berinisial ZI (37), telah ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan brutal terhadap anak kekasihnya, seorang balita malang bernama AYP (3), hingga meninggal dunia.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan tiga hari pasca kematian korban, tepatnya pada tanggal 27 Maret 2025. Merespon laporan tersebut, tim forensik segera melakukan ekshumasi atau penggalian kembali jenazah korban. Hasil autopsi yang dilakukan sungguh memilukan. Tubuh mungil AYP dipenuhi luka memar di berbagai bagian tubuh, termasuk dahi, bibir, lengan, kelopak mata, dan punggung. Lebih mengerikan lagi, ditemukan bahwa empedu korban pecah akibat benturan keras.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik, kami menyimpulkan bahwa terdapat tindak kekerasan yang menjadi penyebab utama kematian korban. Berdasarkan bukti-bukti yang ada, kami segera mengamankan ZI, pria yang selama ini dipercaya untuk menjaga korban," tegas Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, kepada awak media pada Minggu (30/3/2025).

Keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian mengungkapkan detail yang lebih mengerikan. ZI diduga telah melakukan serangkaian penyiksaan keji terhadap AYP. Salah satunya adalah dengan mengikat leher korban menggunakan handuk, kemudian mengangkat tubuh balita tersebut hingga kedua kakinya terangkat dari lantai. Tindakan ini dilakukan berulang kali, menyebabkan trakea atau batang tenggorokan korban putus.

Tidak hanya itu, pelaku juga menggunakan gagang sapu untuk memukul korban. AYP juga dilempar dengan berbagai benda tumpul, dipukul secara langsung dengan tangan kosong, dikurung di ruangan gelap, dan ditendang hingga tersungkur ke lantai. Akibatnya, tiga gigi korban tanggal, dua gigi lainnya goyang, dan satu gigi depan patah.

"Awalnya, pelaku sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah kami melakukan konfrontasi dengan bukti-bukti ilmiah dan hasil investigasi mendalam, akhirnya ia mengakui perbuatannya. Ia mengakui telah mengikat leher korban dengan handuk dan mengangkatnya hingga tergantung, yang menyebabkan patah tulang leher dan pecahnya empedu akibat tendangan," lanjut Kombes Gidion.

Setelah mengalami serangkaian penganiayaan tersebut, kondisi AYP semakin memburuk. Korban mengalami muntah-muntah dan demam tinggi. Alih-alih memberikan pertolongan yang layak, pelaku hanya memberikan obat-obatan seadanya. Lebih jauh lagi, ZI berusaha menutupi perbuatan kejinya dengan mengelabui keluarga korban, mengatakan bahwa AYP meninggal karena sakit.

"Dalam masa sakitnya setelah dianiaya, barulah pelaku memberikan obat. Ya, keluarga korban dikelabui dengan alasan korban sakit," pungkas Kombes Gidion. Kasus ini menjadi pengingat yang menyakitkan tentang pentingnya perlindungan anak dan bahaya kekerasan dalam rumah tangga.