Antisipasi Tindak Kriminalitas, Polda Bali Intensifkan Patroli Rumah Kosong Selama Musim Mudik

Polda Bali Tingkatkan Keamanan Rumah Kosong Selama Musim Mudik Lebaran

Meningkatnya aktivitas mudik Lebaran menjadi perhatian serius bagi Polda Bali. Untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas seperti pencurian, Subsatgas Gakkum Operasi Ketupat Agung 2025 Polda Bali meningkatkan patroli dan pengawasan terhadap rumah-rumah kosong yang ditinggalkan pemiliknya.

Patroli intensif ini dilaksanakan secara rutin di kawasan perumahan yang banyak ditinggalkan penghuninya untuk mudik. Fokus utama adalah memastikan keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya aksi kejahatan yang memanfaatkan situasi sepi. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama periode mudik.

"Kami menyadari bahwa rumah kosong menjadi target potensial bagi pelaku kejahatan. Oleh karena itu, kami meningkatkan patroli dan pengawasan di area-area yang rawan," ujar Kombes Ariasandy.

Selain patroli, Subsatgas Gakkum juga melakukan penyelidikan terhadap rumah-rumah kosong untuk memastikan tidak ada indikasi aktivitas mencurigakan atau potensi tindak kejahatan. Koordinasi aktif juga dilakukan dengan masyarakat setempat, termasuk memberikan imbauan terkait peningkatan keamanan rumah.

Imbauan Keamanan Bagi Pemudik dan Masyarakat

Polda Bali mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik untuk mengambil langkah-langkah pencegahan, antara lain:

  • Memastikan Pintu dan Jendela Terkunci Rapat: Periksa kembali semua akses masuk ke rumah sebelum berangkat mudik.
  • Memasang CCTV atau Sistem Keamanan Tambahan: Jika memungkinkan, pasang CCTV atau sistem keamanan lainnya untuk memantau rumah dari jarak jauh.
  • Memberitahu Tetangga atau Kerabat Terdekat: Informasikan kepada tetangga atau kerabat yang tidak mudik agar ikut mengawasi rumah.
  • Tidak Meninggalkan Barang Berharga di Rumah: Simpan barang berharga di tempat yang aman atau titipkan kepada orang yang terpercaya.
  • Melapor ke Pihak Kepolisian: Laporkan kepada pihak kepolisian setempat jika akan meninggalkan rumah dalam waktu yang lama.

Selain itu, Polda Bali juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

"Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan saling membantu, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat," pungkas Kombes Ariasandy.

Dengan langkah-langkah preventif dan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi tindak kriminalitas selama musim mudik di wilayah hukum Polda Bali dapat diminimalisir, sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman dan tenang.