Arus Mudik Terganggu: Kementerian PUPR Minta Maaf Atas Kerusakan Jalan di Karawang yang Sebabkan Puluhan Kecelakaan
Kementerian PUPR Sampaikan Permohonan Maaf Atas Insiden Kecelakaan Pemudik di Karawang
Karawang, Jawa Barat - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satuan Kerja PPK 1.1 Provinsi Jawa Barat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para pemudik, atas kondisi jalan rusak di jalur arteri Karawang yang mengakibatkan sejumlah kecelakaan. Permintaan maaf ini menyusul laporan puluhan pemudik sepeda motor yang mengalami insiden akibat kondisi jalan yang tidak memadai.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Pos Terpadu di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari, tercatat setidaknya 55 pemudik sepeda motor menjadi korban kecelakaan akibat jalan berlubang dan tidak rata di sepanjang jalur arteri pantura Karawang sejak tanggal 25 Maret 2025. Jalur arteri pantura Karawang merupakan jalan nasional yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian PUPR.
Agung Satrio, perwakilan PPK 1.1 Provinsi Jawa Barat, mengungkapkan penyesalannya atas kejadian ini. "Kami dari sisi penyelenggara jalan jika masih didapati kekurangan kondisi jalan yang tidak mulus karena banyak penitipan lubang dan bergelombang, kami mohon maaf," ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (30/3/2025).
Perbaikan Jalan Tengah Dilakukan, Penyebab Kerusakan Diduga Akibat Penurunan Kontur Tanah
Agung menjelaskan bahwa perbaikan jalan tengah dilakukan di Jalan Lingkar Luar Tanjungpura-Klari, terutama di titik depan belokan Pemkab dua. Kerusakan ini diduga disebabkan oleh penurunan kontur tanah pada salah satu lajur, yang mengakibatkan permukaan jalan menjadi tidak rata. Kondisi ini sangat berbahaya bagi pengendara, terutama sepeda motor, karena meningkatkan risiko selip dan kecelakaan.
"Sejauh mana penurunannya? Itu harus diteliti lebih dalam ya, karena tanahnya mungkin dasarnya tidak stabil," imbuh Agung.
Bupati Karawang Ancam Ambil Alih Penanganan Jalan Rusak
Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan ultimatum kepada Kementerian PUPR untuk segera menyelesaikan perbaikan jalan rusak di jalur arteri Karawang. Ia mengancam akan mengambil alih penanganan jalan tersebut jika tidak ada tindakan nyata dari pihak terkait. Pasalnya, ia menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kecelakaan yang dialami pemudik di jalur tersebut.
"Kalau PPK 1 masih tidak ada tindakan saja, saya ambil langkah, saya kerjakan dengan swadaya," tegas Aep pada Kamis (23/3/2025).
Aep mengaku telah berulang kali mengingatkan PPK 1.1 Jabar untuk segera menuntaskan perbaikan jalan rusak tersebut. Pemerintah Kabupaten Karawang sendiri tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perbaikan karena status jalan tersebut merupakan jalan nasional.
Kondisi jalan yang rusak ini menjadi perhatian serius menjelang puncak arus mudik Lebaran 2025. Diharapkan Kementerian PUPR dapat segera menyelesaikan perbaikan jalan agar para pemudik dapat melintas dengan aman dan nyaman.