Indonesia Nominasikan Tempe, Mak Yong, dan Jaranan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO: Upaya Pelestarian dan Diplomasi Budaya
Indonesia Aktif Mengusulkan Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO
Indonesia kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian dan promosi warisan budaya takbenda dengan secara resmi mengajukan tiga elemen budaya untuk diinskripsi dalam Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO. Ketiga elemen tersebut adalah Tempe, Teater Mak Yong (sebagai ekstensi dari Mak Yong Malaysia), dan Jaranan: Seni Pertunjukan dan Ritual (sebagai nominasi bersama dengan Suriname). Pengajuan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Indonesia untuk melindungi dan mempromosikan kekayaan budaya bangsa di tingkat internasional.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam keterangan resminya, menyatakan bahwa ratifikasi Konvensi 2003 oleh Indonesia menjadi landasan penting dalam menjaga warisan budaya takbenda. Beliau menekankan bahwa pengakuan internasional bukanlah tujuan akhir, melainkan sebuah cara untuk memastikan bahwa tradisi-tradisi ini terus dilestarikan, dirayakan, dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Proses Pengajuan yang Panjang dan Melibatkan Komunitas
Proses pengajuan elemen-elemen budaya ini ke UNESCO melibatkan tahapan yang komprehensif dan partisipatif. Dimulai dari dukungan kuat dari komunitas budaya, proses dilanjutkan dengan penyusunan dokumen nominasi yang melibatkan kolaborasi antara komunitas, akademisi, dan pemerintah daerah, dengan fasilitasi dari Kementerian Kebudayaan. Proses ini mencakup:
- Kajian literatur mendalam
- Survei lapangan untuk mengumpulkan data dan informasi
- Wawancara dengan tokoh-tokoh kunci dan pelaku budaya
- Dokumentasi yang komprehensif melalui foto dan video
Dokumen nominasi, yang telah disusun sesuai dengan persyaratan UNESCO, akan dievaluasi oleh badan evaluasi UNESCO.
Alasan di Balik Nominasi: Nilai Filosofis dan Diplomasi Budaya
Setiap elemen budaya yang diajukan memiliki nilai dan signifikansi yang unik:
- Tempe: Lebih dari sekadar makanan, tempe adalah manifestasi dari pengetahuan, budaya, dan teknologi pangan tradisional Indonesia yang telah berkembang selama berabad-abad. Keberadaannya tercatat dalam Serat Centhini, sebuah naskah sastra Jawa abad ke-19, yang membuktikan akar sejarahnya yang dalam.
- Teater Mak Yong: Seni pertunjukan tradisional masyarakat Melayu ini menggabungkan berbagai unsur seni, termasuk seni peran, musik, vokal, dan gerak tubuh. Pengajuan Teater Mak Yong sebagai ekstensi dari Mak Yong Malaysia (yang telah diakui UNESCO pada tahun 2008) merupakan langkah penting dalam memperkuat kerja sama budaya antara Indonesia dan Malaysia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran, menumbuhkan rasa saling menghargai, dan menjalin kerja sama internasional.
- Jaranan: Seni pertunjukan dan ritual yang menggabungkan tari, musik, dan unsur spiritual ini menjadi simbol kemitraan budaya antara Indonesia dan Suriname. Pengajuan Jaranan ke UNESCO memperkuat diplomasi budaya kedua negara, menunjukkan bahwa pelestarian warisan budaya takbenda membutuhkan kolaborasi lintas batas.
Komitmen Indonesia terhadap Pelestarian Warisan Budaya Takbenda
Pengajuan ini menegaskan komitmen Indonesia untuk menjaga warisan budaya takbenda dan mempromosikannya di tingkat global. Melalui kerja sama dengan negara lain dan keterlibatan aktif komunitas budaya, Indonesia berharap dapat memastikan bahwa tradisi-tradisi ini terus hidup dan berkembang, serta memberikan kontribusi positif bagi keragaman budaya dunia.