KPK Fasilitasi Salat Idul Fitri dan Kunjungan Keluarga untuk Tahanan

KPK Sediakan Fasilitas Salat Id dan Kunjungan Keluarga untuk Tahanan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan fasilitas bagi para tahanan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 H dengan menggelar salat Id dan membuka layanan kunjungan keluarga. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPK dalam memenuhi hak-hak dasar tahanan, termasuk hak untuk beribadah dan menjalin silaturahmi dengan keluarga.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa salat Idul Fitri akan diselenggarakan pada Senin, 31 Maret 2025, di Masjid yang berada di Gedung Merah Putih KPK. Sebanyak 38 dari 49 tahanan KPK dijadwalkan mengikuti salat Id. Mereka terdiri dari 22 tahanan yang mendekam di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih dan 16 tahanan lainnya yang ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung C1.

"Penyelenggaraan salat Idul Fitri ini merupakan bagian dari pemenuhan hak-hak dasar para tahanan, khususnya dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan mereka," ujar Budi Prasetyo, Minggu (30/3/2025).

Selain pelaksanaan salat Id, KPK juga menyediakan layanan pengiriman makanan bagi para tahanan pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025, mulai pukul 08.30 hingga 10.00 WIB. Keluarga tahanan dapat mengirimkan makanan yang telah diperiksa sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Layanan kunjungan keluarga juga dibuka pada tanggal yang sama, yaitu 31 Maret dan 1 April 2025, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kesempatan ini memungkinkan para tahanan untuk bertemu dan bersilaturahmi dengan keluarga mereka di momen penting Idul Fitri.

Budi Prasetyo memastikan bahwa seluruh rangkaian layanan di Rutan Cabang KPK dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan rumah tahanan. KPK berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan hak-hak tahanan terpenuhi selama menjalani masa penahanan.

Berikut adalah rincian layanan yang disediakan KPK:

  • Salat Idul Fitri:
    • Waktu: 31 Maret 2025
    • Tempat: Masjid Gedung Merah Putih KPK
    • Peserta: 38 tahanan
  • Pengiriman Makanan:
    • Waktu: 31 Maret dan 1 April 2025, pukul 08.30 - 10.00 WIB
  • Kunjungan Keluarga:
    • Waktu: 31 Maret dan 1 April 2025, pukul 09.00 - 12.00 WIB

KPK berharap dengan adanya fasilitas ini, para tahanan dapat tetap merasakan suasana Idul Fitri meskipun berada di dalam tahanan. Hal ini juga menjadi bentuk dukungan KPK terhadap proses rehabilitasi dan pembinaan para tahanan agar menjadi pribadi yang lebih baik setelah menyelesaikan masa hukumannya.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan hak-hak dasar setiap individu, termasuk para tahanan. KPK berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pembinaan di Rutan Cabang KPK agar para tahanan dapat menjalani masa penahanan dengan baik dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik.