Terjerat Pusaran Investasi Tambang, Roy Marten dan Dwi Yan Ungkap Pengalaman Dilaporkan Balik Terduga Mafia Tambang
Terjerat Pusaran Investasi Tambang, Roy Marten dan Dwi Yan Ungkap Pengalaman Dilaporkan Balik Terduga Mafia Tambang
Kasus dugaan praktik pertambangan ilegal kembali menyeret nama figur publik. Aktor senior Roy Marten dan Dwi Yan, baru-baru ini mengungkapkan pengalaman pahit mereka terkait rencana investasi di sebuah perusahaan tambang batu bara di Jambi yang berujung pada laporan polisi terhadap mereka.
Kisruh ini bermula ketika Roy Marten dan Dwi Yan berniat untuk membeli saham sebuah perusahaan tambang batu bara yang berlokasi di Jambi. Perusahaan tersebut diketahui milik seorang sahabat mereka bernama Herman Trisna. Namun, sebelum transaksi jual beli saham terealisasi, mereka menemukan adanya kejanggalan dalam kepemilikan perusahaan.
Menurut keterangan Roy Marten, terjadi perubahan kepemilikan saham dari Herman Trisna kepada seseorang berinisial DC tanpa sepengetahuan Herman. Merasa ada yang tidak beres, Roy Marten dan Dwi Yan memutuskan untuk membatalkan niat mereka untuk berinvestasi.
"Awalnya kami ingin membantu teman kami, Herman Trisna, yang merupakan pemilik awal perusahaan. Tapi kemudian kami menemukan adanya masalah dalam kepemilikan saham," ujar Roy Marten saat ditemui di Jakarta Timur.
Alih-alih menemukan solusi, Roy Marten, Dwi Yan, dan Herman Trisna justru dilaporkan balik oleh DC atas dugaan penipuan tambang. Merasa tidak bersalah, Roy Marten dan Dwi Yan kemudian melaporkan DC ke Polda Jambi dan Mabes Polri atas dugaan praktik pertambangan ilegal.
"Kita laporkan, dia laporkan balik. Ketika itu, karena dia juga menuduh saya dan Dwi Yan terlibat dalam penipuan tambang itu, kami dilaporkan balik," jelas Roy Marten.
Dwi Yan menambahkan, pihaknya menduga DC berusaha melarikan diri untuk menghindari proses hukum. Ia juga menyebut bahwa DC diduga telah melakukan penipuan terhadap banyak pihak dengan modus yang sama.
"Sudah dipanggil, dari Polda dan Mabes. Mereka manggil dan DC ini sempat datang dan diperiksa, tetapi nggak tahu, besok lagi dipanggil kabur. Berkali-kali seperti itu. Makan waktu dua tahun lebih, akhirnya kali ini dia tertangkap," ungkap Dwi Yan.
Kasus ini terungkap setelah laporan dibuat pada Juli 2023. Namun, baru pada 2025, DC yang diduga terlibat dalam penipuan tersebut berhasil ditangkap. Roy Marten mengatakan penanganan kasus ini cukup lama.
Roy Marten berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan pihak yang bersalah dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga berharap agar pemerintah dapat terus memberantas praktik mafia tambang yang merugikan negara dan masyarakat.
"Ini kan kita dengan mafia tambang yang sebetulnya ketika itu pemerintah komitmen untuk memberantas. Ya mudah-mudahan ini bisa cepat selesai, bisa dinyatakan siapa yang salah, kembali kepada yang berhak. Mudah-mudahan ini segera selesai," pungkas Roy Marten.
Poin-Poin Penting Kasus:
- Roy Marten dan Dwi Yan berencana membeli saham perusahaan tambang batu bara di Jambi.
- Terjadi perubahan kepemilikan saham secara ilegal dari Herman Trisna ke DC.
- Roy Marten, Dwi Yan, dan Herman Trisna melaporkan DC ke polisi.
- DC melaporkan balik Roy Marten dan Dwi Yan atas dugaan penipuan.
- DC diduga berusaha melarikan diri untuk menghindari proses hukum.
- DC berhasil ditangkap pada tahun 2025.
- Roy Marten berharap kasus ini segera diselesaikan dan praktik mafia tambang dapat diberantas.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam berinvestasi, terutama di sektor pertambangan. Penting untuk melakukan due diligence yang cermat dan memastikan semua transaksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.