KPK Fasilitasi Tahanan dengan Layanan Khusus Idul Fitri: Kunjungan Keluarga dan Pengiriman Makanan
KPK Sediakan Fasilitas Khusus untuk Tahanan Merayakan Idul Fitri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan fasilitas khusus bagi para tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Fasilitas ini meliputi layanan kunjungan keluarga dan pengiriman makanan, yang dilaksanakan pada tanggal 31 Maret hingga 1 April 2025.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen KPK dalam menjamin hak-hak para tahanan, termasuk hak untuk merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga dan menikmati hidangan khas Lebaran. "KPK memahami pentingnya momen Idul Fitri bagi setiap Muslim, termasuk mereka yang sedang menjalani proses hukum. Oleh karena itu, kami berupaya untuk memberikan fasilitas yang memungkinkan mereka merasakan suasana Lebaran meski berada di dalam tahanan," ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya.
Jadwal dan Ketentuan Layanan
Pengiriman Makanan
Layanan pengiriman makanan bagi tahanan dibuka pada:
- Tanggal: 31 Maret dan 1 April 2025
- Waktu: Pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB
Keluarga tahanan dapat mengirimkan makanan yang telah diperiksa dan disetujui oleh petugas Rutan. Hal ini untuk memastikan keamanan dan kesehatan makanan yang dikonsumsi oleh para tahanan.
Kunjungan Keluarga
Layanan kunjungan keluarga dijadwalkan pada:
- Tanggal: 31 Maret dan 1 April 2025
- Waktu: Pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB
Kunjungan keluarga akan diatur dengan jadwal yang telah ditentukan agar tidak terjadi penumpukan pengunjung. Petugas Rutan akan mengatur alur kunjungan dan memastikan protokol kesehatan tetap diterapkan.
Shalat Idul Fitri di Masjid KPK
Selain layanan kunjungan dan pengiriman makanan, KPK juga menyelenggarakan Shalat Idul Fitri 1446 H berjamaah bagi para tahanan pada hari Senin, 31 Maret 2025, di Masjid yang terletak di Gedung Merah Putih KPK. Sebanyak 38 dari total 49 tahanan KPK menyatakan akan mengikuti kegiatan ibadah ini. Para tahanan yang mengikuti Shalat Id terdiri dari 22 tahanan yang menghuni Rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih dan 16 tahanan yang berada di Rutan cabang KPK Gedung C1.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh rangkaian layanan yang diberikan oleh Rutan Cabang KPK telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, khususnya dalam pengelolaan Rutan. KPK berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi para tahanan.
Inisiatif ini menunjukkan bahwa KPK tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek kemanusiaan dan kesejahteraan para tahanan. Dengan memberikan fasilitas yang memadai, KPK berharap para tahanan tetap dapat merasakan kebahagiaan dan kedamaian di Hari Raya Idul Fitri.