Kontroversi Surat Edaran THR Desa Klapanunggal: Kepala Desa Sampaikan Permohonan Maaf
Kontroversi Surat Edaran THR Desa Klapanunggal: Kepala Desa Sampaikan Permohonan Maaf
BOGOR, JAWA BARAT - Ade Endang Saripudin, Kepala Desa Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait beredarnya surat edaran yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah perusahaan di wilayahnya. Surat tersebut, yang mencantumkan rincian anggaran THR sebesar Rp 165 juta, telah memicu kontroversi dan menjadi viral di media sosial.
Dalam pernyataan video yang dirilis pada Minggu (30/3/2025), Ade mengakui bahwa penerbitan surat tersebut merupakan sebuah kekeliruan. Ia menyatakan penyesalannya dan berjanji untuk menarik kembali surat edaran yang telah dikirimkan.
"Saya mengaku salah dan memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana THR ke perusahaan," ujar Ade. "Saya akan menarik kembali surat imbauan tersebut dan sekali lagi memohon maaf kepada para pihak yang merasa kurang berkenan. Terima kasih."
Surat edaran tersebut, yang berlogo Pemerintah Kabupaten Bogor, Kecamatan Klapanunggal, dan Desa Klapanunggal, bernomor 100/III/2025. Unggahan foto surat tersebut di akun Instagram @brorondm memperlihatkan permohonan bantuan THR yang disertai dengan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan.
Lebih lanjut, surat tersebut merinci alokasi dana THR sebesar Rp 165 juta untuk berbagai keperluan, termasuk:
- 200 paket bingkisan
- 200 amplop THR
- 200 paket kain sarung
- 200 paket konsumsi
- Honor penceramah
- Pembaca ayat suci Al-Qur'an
- Sewa sistem audio
- Biaya tak terduga lainnya
Menanggapi kontroversi ini, Ade Endang Saripudin mengimbau kepada seluruh pengusaha di Kabupaten Bogor untuk mengabaikan surat edaran yang telah beredar. Ia menekankan bahwa surat tersebut tidak mencerminkan kebijakan resmi pemerintah desa dan merupakan inisiatif pribadi yang tidak melalui koordinasi yang memadai.
Insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah desa Klapanunggal dan diharapkan dapat menjadi perhatian bagi desa-desa lain agar lebih berhati-hati dalam mengeluarkan surat edaran yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman atau kontroversi. Ke depannya, pemerintah desa berjanji akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, serta menjalin komunikasi yang lebih baik dengan para pemangku kepentingan di wilayahnya.