Turis AS Ditangkap Polisi Kuta Atas Kasus Pencurian Koper Turis Bulgaria di Hotel

WN Amerika Serikat Dibekuk Polisi Kuta Atas Pencurian Koper Turis Bulgaria

Kuta, Bali - Seorang pria Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat (AS) berinisial SLS (50) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah ditangkap atas dugaan pencurian koper milik seorang turis asal Bulgaria, Desislava Dimitrova Harseva (51). Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

Kejadian bermula ketika korban, Desislava, seorang pebisnis asal Bulgaria, hendak melakukan check-in di hotel tersebut pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 21.30 WITA. Saat proses registrasi, korban menitipkan kopernya kepada seorang bell boy hotel. Bell boy tersebut kemudian menyerahkan koper kepada petugas keamanan karena harus pergi ke toilet.

"Setelah selesai registrasi, korban menanyakan keberadaan kopernya kepada karyawan hotel. Karyawan hotel kemudian kebingungan karena koper korban tidak berada di lobi," ujar Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Minggu (30/3/2025).

Karyawan hotel bersama korban segera memeriksa rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat seorang pria WNA mengambil koper milik korban. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian mencapai Rp 76 juta, termasuk sejumlah barang berharga yang tersimpan di dalam koper.

Korban segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta dengan menyertakan bukti rekaman CCTV. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku.

Motif Ekonomi di Balik Pencurian

Menurut keterangan AKP I Ketut Sukadi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku melakukan pencurian karena kehabisan uang dan membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama berada di Bali. Pelaku juga mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda di Bali.

"Modus operandi pelaku adalah dengan berpura-pura menjadi tamu hotel dan mondar-mandir di lobi hotel untuk mengamati situasi. Setelah melihat kesempatan, pelaku mengambil koper milik korban," jelas AKP I Ketut Sukadi.

Saat ini, SLS diamankan di Polsek Kuta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dan potensi tindak pidana lain yang dilakukan oleh pelaku.

Imbauan Kepada Turis Asing

Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh wisatawan, khususnya wisatawan asing, untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap barang bawaan mereka. Turis juga disarankan untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan dan selalu melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib.

Kronologi Singkat:

  • Rabu, 26 Maret 2025, 21.30 WITA: Korban check-in di hotel dan menitipkan koper kepada bell boy.
  • Rabu, 26 Maret 2025, Setelah check-in: Koper korban hilang.
  • Jumat, 28 Maret 2025, 16.00 WITA: Pelaku ditangkap di sebuah hotel di Jalan Legian, Kuta.
  • Minggu, 30 Maret 2025: Polisi merilis keterangan resmi terkait penangkapan pelaku.