Konvoi Tengah Malam di Kelapa Gading Dibubarkan, Polisi Amankan Empat Pemuda dan Barang Bukti Kembang Api

Aparat kepolisian membubarkan konvoi sejumlah pemuda yang meresahkan warga di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (30/3/2025) dini hari. Tindakan tegas ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya kerumunan dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.

Menurut Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, patroli rutin yang ditingkatkan mendapati sekelompok pemuda yang berjumlah sekitar 200 orang sedang berkonvoi menggunakan sepeda motor di sepanjang Jalan Arteri Pegangsaan Dua hingga Jalan Perintis Kemerdekaan. Konvoi ini dilaporkan menimbulkan kebisingan dan keresahan karena peserta menyalakan kembang api dan membawa atribut seperti bendera.

"Kami menerima laporan dari warga sekitar pukul 02.30 WIB mengenai adanya konvoi yang mengganggu ketertiban. Tim langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penindakan," ujar Kompol Seto.

Tindakan kepolisian dilakukan secara persuasif, dengan mengarahkan para peserta konvoi untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing. Sebagian besar peserta konvoi mematuhi arahan petugas dan membubarkan diri dengan tertib. Namun, beberapa orang yang kedapatan membawa dan menyalakan kembang api serta membawa bambu yang digunakan untuk memasang bendera diamankan oleh petugas.

Identitas Pemuda yang Diamankan:

  • IM
  • SH
  • TH
  • MU

Barang Bukti yang Disita:

  • Dua buah kembang api
  • Satu batang bambu ukuran 2,5 meter (diduga untuk memasang bendera)

Keempat pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Kelapa Gading untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengetahui motif dari konvoi tersebut dan apakah ada unsur pelanggaran hukum lainnya.

Kompol Seto mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kelapa Gading.

"Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Laporkan segera jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum," pungkas Kompol Seto.