Terlilit Utang, Ibu Rumah Tangga di Riau Rekayasa Kasus Begal dan Lukai Diri Sendiri
Kasus Rekayasa Begal Menghebohkan Rengat Barat: Terungkap Motif Terlilit Utang
Kasus dugaan begal yang dilaporkan seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Ranti Purnama Sari (31) di Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, ternyata adalah rekayasa belaka. Fakta ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam atas laporan yang masuk.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengonfirmasi bahwa Ranti saat ini telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait penyebaran informasi palsu (hoaks). "Yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan atas penyebaran informasi hoaks. Petugas juga mendalami pengakuannya," ujar AKBP Fahrian.
Kronologi Kejadian:
Berdasarkan laporan yang diterima Polsek Rengat Barat pada Rabu (26/3/2025) sekitar pukul 21.00 WIB dari Sumardi, suami Ranti, istrinya menjadi korban begal di Jalan Lintas Timur Sumatera, Desa Kota Lama. Sumardi mendapatkan informasi dari seorang saksi bernama Yuli yang menemukan Ranti terluka tusuk di bagian perut dan segera membawanya ke Klinik Muizah.
Saat dimintai keterangan di klinik, Ranti mengaku tas berisi uang tunai Rp 10 juta telah dirampok oleh pelaku yang mengenakan masker hitam dan helm. Namun, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim Unit Reskrim Polsek Rengat Barat dan Satreskrim Polres Inhu menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan keterangan korban.
Penyelidikan Mendalam Mengungkap Fakta Sebenarnya:
Kecurigaan polisi semakin kuat saat melakukan wawancara mendalam dengan Ranti pada Kamis (27/3/2025). AKBP Fahrian menjelaskan, "Kejanggalan mulai terdeteksi ketika korban, yang dalam kondisi masih memulihkan diri, menceritakan peristiwa dengan detail yang tidak konsisten."
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa Ranti telah merencanakan rekayasa perampokan tersebut. Ia membeli sebuah pisau kecil seharga Rp 9.000 di sebuah toko, membuang tas putih yang dibawanya, kemudian menggores pergelangan tangannya dan menusuk perutnya sendiri. Setelah melukai diri sendiri, Ranti melapor ke rumah pamannya yang tidak jauh dari TKP, yang kemudian membawanya ke klinik.
Motif Rekayasa: Terlilit Utang
Setelah ditahan, Ranti mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf di Mapolsek Rengat Barat, didampingi oleh suaminya. Ia mengaku nekat melakukan rekayasa begal karena terlilit utang yang jumlahnya cukup besar di bank dan tidak diketahui oleh suaminya.
"Saya menyampaikan permohonan maaf karena telah membuat rekayasa kejadian begal. Sebenarnya kejadian itu tidak ada. Yang melukai perut saya adalah saya sendiri dengan sebuah pisau yang saya beli," ungkap Ranti dalam sebuah video yang dirilis oleh Polres Inhu.
Ranti mengungkapkan bahwa ia memiliki utang di bank sebesar Rp 50 juta dan Rp 40 juta, arisan Rp 1 juta, pembayaran kompor Rp 150 ribu, dan koperasi keliling Rp 1,6 juta.
"Saya minta maaf atas kegaduhan ini. Saya minta maaf kepada suami, keluarga, dan masyarakat Rengat Barat," sesalnya.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga tentang dampak tekanan ekonomi dan pentingnya keterbukaan dalam keluarga. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita yang belum jelas kebenarannya dan selalu berkoordinasi dengan pihak berwajib jika mengalami masalah keuangan.
Daftar Utang Ranti:
- Utang Bank: Rp 50.000.000
- Utang Bank: Rp 40.000.000
- Arisan: Rp 1.000.000
- Pembayaran Kompor: Rp 150.000
- Koperasi Keliling: Rp 1.600.000