Lansia di Magetan Jadi Sasaran Peredaran Uang Palsu, Polisi Buru Pelaku
Lansia di Magetan Jadi Sasaran Peredaran Uang Palsu, Polisi Buru Pelaku
Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur, tengah gencar memburu pelaku peredaran uang palsu yang telah meresahkan masyarakat. Modus operandi pelaku yang mengincar pedagang rokok lanjut usia (lansia) telah menimbulkan sembilan korban hingga saat ini. Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Susanto, mengungkapkan bahwa pelaku sengaja menyasar pedagang lansia karena dianggap lebih mudah ditipu.
"Pelaku umumnya menggunakan masker dan melakukan transaksi dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100.000 untuk membeli rokok," terang AKP Joko Susanto saat dikonfirmasi di Pendopo Surya Graha, Senin (3/3/2025). Ia menambahkan, para pelaku terlebih dahulu melakukan survei lokasi untuk memastikan target mereka tidak memiliki sistem keamanan berupa CCTV. Hal ini bertujuan untuk menghindari penangkapan dan merekam jejak kejahatan mereka.
AKP Joko Susanto menjelaskan lebih lanjut bahwa para korban, yang mayoritas adalah pedagang rokok di warung-warung kecil, mengalami kesulitan membedakan uang palsu dari uang asli. Meskipun secara kasat mata uang palsu tersebut dapat dibedakan, namun keterbatasan penglihatan dan pengalaman para lansia menjadi celah bagi para pelaku.
"Kebanyakan korban adalah pemilik warung kecil yang merupakan lansia. Mereka kesulitan membedakan uang asli dan palsu, sehingga dengan mudah menjadi korban," ujar AKP Joko Susanto. Pihak kepolisian telah melakukan pendataan terhadap sembilan korban dan saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Proses penyelidikan saat ini difokuskan pada analisis ciri-ciri pelaku dan jejak transaksi yang mereka lakukan.
Metode yang digunakan pelaku juga cukup cerdik. Mereka hanya melakukan satu kali transaksi di setiap lokasi untuk menghindari kecurigaan dan mempersempit kemungkinan tertangkap. Setelah berhasil menipu korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Kehati-hatian pelaku ini juga menyulitkan penyelidikan, mengingat minimnya bukti petunjuk dan keterangan saksi.
Menjelang Lebaran, Polres Magetan mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu. Masyarakat dihimbau untuk lebih teliti memeriksa keaslian uang yang diterima dan melaporkan jika menemukan hal mencurigakan kepada pihak berwajib. Polres Magetan berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah dan memberantas peredaran uang palsu di wilayah Kabupaten Magetan.
Polisi juga mengimbau agar para pedagang, terutama mereka yang sudah lanjut usia, untuk memasang CCTV di tempat usaha mereka. Sistem keamanan tambahan ini diharapkan dapat membantu mencegah aksi kejahatan serupa dan mempermudah proses penyelidikan apabila terjadi kasus serupa di kemudian hari. Langkah pencegahan ini dianggap penting untuk melindungi para pedagang dari kejahatan yang merugikan dan menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat.
Selain itu, edukasi kepada masyarakat tentang cara membedakan uang asli dan palsu juga akan ditingkatkan. Polisi berencana untuk melakukan sosialisasi ke berbagai wilayah di Magetan guna memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada masyarakat, terutama para lansia, tentang ciri-ciri uang palsu dan langkah-langkah untuk mencegah menjadi korban. Sosialisasi ini diyakini dapat menjadi pencegahan dini dan memberdayakan masyarakat dalam melindungi diri dari kejahatan peredaran uang palsu.