Rekayasa Pembegalan di Jombang Terungkap: Pemudik Akui Berbohong Demi Tutupi Borosnya Uang
Kepolisian Jombang Ungkap Kebohongan Pemudik Soal Pembegalan di Bypass Mojoagung
JOMBANG, JAWA TIMUR – Misteri kasus dugaan pembegalan yang menimpa Dwi Nur (24), seorang pemudik asal Jombang, akhirnya terkuak. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, Polsek Mojoagung dan Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap bahwa laporan pembegalan yang dialami Dwi di Bypass Mojoagung pada Sabtu (29/3/2025) malam adalah rekayasa belaka.
Dwi, yang sebelumnya mengaku menjadi korban pembegalan saat perjalanan mudik dari Malang menuju kampung halamannya di Dusun Kandangan, Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, kini mengakui telah mengarang cerita tersebut. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Dwi dalam klarifikasi yang direkam di Kantor Polsek Mojoagung pada Minggu (30/3/2025) malam.
"Terkait laporan saya yang mengalami pembegalan di Bypass Mojoagung, tidak benar," ujar Dwi dalam video klarifikasinya. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada kerugian materi maupun luka fisik yang dialaminya akibat peristiwa tersebut, karena pada kenyataannya, peristiwa pembegalan itu tidak pernah terjadi.
Motif di balik kebohongan Dwi adalah untuk menutupi fakta bahwa ia telah menghabiskan uang yang seharusnya dibawa pulang untuk keluarganya. Dwi mengaku malu dan takut mengecewakan keluarganya karena tidak membawa uang saat mudik. Ia kemudian membuat skenario pembegalan sebagai alasan pembenaran.
Kronologi Kebohongan dan Pengungkapan
Awalnya, Dwi melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pembegalan oleh enam orang pelaku di Bypass Mojoagung. Ia mengaku kehilangan uang tunai sebesar Rp 8 juta dan sebuah handphone baru seharga Rp 2 juta. Laporan ini kemudian ditindaklanjuti oleh Polsek Mojoagung dan Satreskrim Polres Jombang dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Namun, kecurigaan polisi muncul setelah menemukan beberapa kejanggalan dalam keterangan Dwi. Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut, Dwi akhirnya mengakui bahwa ia telah berbohong. Ia mengaku telah menghabiskan uang tersebut dan membuat laporan palsu untuk menutupi kesalahannya.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan bahwa Dwi telah membuat laporan palsu. Ia menjelaskan bahwa Dwi mengaku telah menghabiskan uang yang seharusnya untuk keluarga di kampung halaman. Untuk meyakinkan polisi, Dwi bahkan melukai dirinya sendiri dengan kawat, seolah-olah ia telah diserang oleh pelaku begal.
Permohonan Maaf dan Imbauan Kepolisian
Dwi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas kebohongan yang telah ia lakukan dan dampaknya terhadap masyarakat. "Secara pribadi, saya meminta maaf atas berita yang telah beredar dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," katanya.
Kompol Yogas mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan serupa, karena selain merugikan diri sendiri, juga dapat mengganggu proses penegakan hukum. Ia juga mengapresiasi kinerja tim gabungan dari Polsek Mojoagung dan Polres Jombang yang telah berhasil mengungkap kasus ini dengan cepat dan profesional.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk selalu jujur dan bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan. Kebohongan, sekecil apapun, pada akhirnya akan terungkap dan membawa dampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain.
Rincian Kebohongan Dwi:
- Mengaku menjadi korban pembegalan di Bypass Mojoagung.
- Mengaku kehilangan uang tunai Rp 8 juta dan handphone Rp 2 juta.
- Melukai diri sendiri dengan kawat untuk meyakinkan polisi.
- Motif: Menutupi kesalahan karena menghabiskan uang keluarga.
Dampak:
- Merugikan diri sendiri karena harus berurusan dengan hukum.
- Membuat resah masyarakat.
- Membebani kinerja kepolisian.