Kontras Kebijakan THR Kepala Desa: Polemik di Klapanunggal Berujung Penyelidikan, Wunut Berbagi Rezeki dari Wisata
Dua desa, dua cerita, satu momentum Idulfitri. Perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah diwarnai perbedaan signifikan dalam pengelolaan tunjangan hari raya (THR) di tingkat pemerintahan desa. Di satu sisi, Desa Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan akibat surat permohonan THR yang kontroversial kepada perusahaan-perusahaan setempat. Di sisi lain, Desa Wisata Wunut, Klaten, Jawa Tengah, justru menuai pujian atas inisiatifnya membagikan THR kepada warganya, bersumber dari pendapatan sektor pariwisata desa.
Polemik Surat Permohonan THR di Klapanunggal
Surat permohonan THR yang ditandatangani oleh Kepala Desa Klapanunggal, Ade Endang Saripudin, dengan nilai fantastis Rp 165 juta, memicu reaksi keras di media sosial. Ade Endang Saripudin menyampaikan permohonan maaf terbuka atas kegaduhan yang ditimbulkan. Ia mengklaim bahwa surat tersebut hanyalah bersifat imbauan dan meminta para pengusaha untuk mengabaikannya. Ia juga menyatakan akan menarik kembali surat edaran tersebut.
"Saya memohon maaf atas beredarnya surat edaran dari desa kami yang meminta dana untuk THR Ramadan yang beredar luas di media sosial," kata Ade dalam video yang dibagikan, Minggu (30/3/2025).
Namun, permohonan maaf tersebut tidak serta merta meredakan situasi. Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil tindakan tegas dengan memerintahkan Inspektorat Daerah untuk melakukan investigasi mendalam. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menekankan pentingnya menjaga kewibawaan pemerintah daerah dan memastikan bahwa tindakan kepala desa tidak melanggar aturan yang berlaku.
"Saya perintahkan kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Bogor untuk menangani masalah ini sehingga diperoleh satu informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan Kabupaten Bogor ke depan," kata Ajat.
Ajat juga menegaskan bahwa Bupati Bogor telah mengeluarkan surat edaran yang melarang perangkat daerah dan aparatur desa untuk meminta THR. Hal ini menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan mencegah praktik-praktik yang tidak terpuji.
Berkah Pariwisata: Wunut Berbagi THR
Kontras dengan situasi di Klapanunggal, Desa Wunut, Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah, justru menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan keuangan desa. Kepala Desa Wunut, Iwan Sulistya Setiawan, dengan bangga mengumumkan pembagian THR kepada 2.289 warganya, dengan total anggaran mencapai Rp 457,8 juta. Dana THR ini bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes) yang diperoleh dari pengelolaan objek wisata Umbul Pelem Water Park.
"Total dana desa yang sudah kita investasikan ke Umbul Pelem Water Park itu Rp 2,4 miliar. Alhamdulillah dari modal kita Rp 2,4 miliar itu kita sudah dapat omzet hampir Rp 25 miliar," kata Iwan pada 19 Maret.
Inisiatif ini telah berjalan selama tiga tahun berturut-turut sejak 2023. Setiap warga yang memenuhi syarat, cukup dengan membawa kartu keluarga (KK) dan surat undangan, berhak menerima THR sebesar Rp 200 ribu. Nilai ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan komitmen desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kita ingin masyarakat kita bahagia, meskipun baru satu orang Rp 200.000 semoga bisa membantu masyarakat kita," ujar dia.
Bahkan, warga Wunut yang tinggal di luar desa pun tetap mendapatkan THR dengan nominal yang sama. Hal ini menunjukkan inklusivitas dan pemerataan manfaat dari pengelolaan sumber daya desa.
Perbandingan dan Implikasi
Perbedaan mencolok antara Klapanunggal dan Wunut menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan. Kasus di Klapanunggal menjadi pelajaran berharga tentang potensi penyalahgunaan wewenang dan pentingnya pengawasan yang ketat. Sementara itu, keberhasilan Wunut menunjukkan bahwa dengan pengelolaan yang tepat, potensi desa dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Kisah kedua desa ini menjadi cermin bagi desa-desa lain di Indonesia dalam mengelola keuangan dan sumber daya yang dimiliki, serta menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparansi.