DPR RI Akselerasi Naturalisasi Tiga Pemain Sepak Bola Jelang Deadline FIFA
DPR RI Akselerasi Naturalisasi Tiga Pemain Sepak Bola Jelang Deadline FIFA
Proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia, Emil Audero, Joey Pelupessy, dan Dean James, memasuki babak akhir setelah mendapat persetujuan resmi dari Komisi XIII DPR RI. Persetujuan ini diambil dalam rapat kerja yang dihadiri oleh Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga, perwakilan PSSI, dan anggota Komisi XIII DPR RI, dipimpin oleh Willy Aditya. Langkah cepat ini krusial mengingat tenggat waktu FIFA yang ditetapkan pada tanggal 10 Maret mendatang. Sebelumnya, Komisi X DPR RI juga telah memberikan dukungan penuh terhadap proses ini, menekankan pentingnya langkah tersebut untuk kemajuan sepak bola nasional.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menegaskan peran DPR dalam proses ini sebagai lembaga yang memberikan persetujuan formal. "DPR memiliki fungsi memberikan persetujuan. Ini merupakan bagian penting dari upaya untuk membawa sepak bola Indonesia berjaya di kancah internasional," ujarnya. Ia juga menekankan komitmen DPR dalam mendukung upaya PSSI untuk meningkatkan prestasi tim nasional. Aditya menambahkan bahwa dukungan ini bukan hanya soal olahraga semata, namun juga menyangkut aspirasi publik yang tinggi terhadap prestasi timnas Indonesia. "Ini bukan hanya olahraga, melainkan juga menyangkut emosi publik. Rakyat Indonesia berharap, sekecil apapun peluangnya, kita harus tetap berjuang," tegasnya.
Dukungan penuh dari DPR RI ini diapresiasi oleh Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Thohir menyebut akselerasi proses naturalisasi ini selaras dengan target besar sepak bola Indonesia, yakni lolos ke Piala Dunia 2026. "Alhamdulillah, bangsa kita memiliki mimpi besar. DPR, pemerintah, rakyat, PSSI, dan Bapak Presiden terus mendorong agar mimpi kita menuju Piala Dunia semakin nyata," ungkap Thohir. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses naturalisasi telah sesuai dengan regulasi FIFA dan hukum Indonesia, dengan jaminan dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Thohir memberikan apresiasi tinggi atas dukungan DPR yang memungkinkan percepatan proses ini. Ia menjelaskan, "Dukungan dari DPR luar biasa, percepatan ini terjadi karena kita memang dikejar deadline, di mana tanggal 10 Maret nanti harus masuk ke FIFA." Ketiga pemain tersebut diharapkan mampu memperkuat timnas Indonesia dalam menghadapi babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Lebih jauh, Thohir memaparkan visi jangka panjang PSSI, "Program Garuda Mendunia ini masih panjang. Target kita di 2025 adalah masuk peringkat 45 dunia. Kita tidak boleh berkecil hati jika hasil tidak maksimal, tetapi dengan dukungan penuh, kita harapkan pencapaian terbaik," tambahnya.
Setelah mendapat persetujuan DPR, berkas naturalisasi akan diajukan ke Presiden RI untuk diterbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Keppres ini menjadi syarat utama untuk proses sumpah kewarganegaraan. PSSI dan Kementerian Hukum dan HAM tengah mempersiapkan proses sumpah tersebut, yang kemungkinan akan dilakukan di luar negeri. Dengan waktu pendaftaran pemain untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang semakin dekat, PSSI berupaya menyelesaikan proses ini tepat waktu.
Berikut poin-poin penting dalam proses naturalisasi:
- Persetujuan resmi dari Komisi XIII DPR RI.
- Dukungan penuh dari Komisi X DPR RI.
- Deadline FIFA tanggal 10 Maret 2024.
- Proses sesuai regulasi FIFA dan hukum Indonesia.
- Target jangka panjang: peringkat 45 dunia pada 2025.
- Proses sumpah kewarganegaraan kemungkinan di luar negeri.
- Persiapan pengajuan Keppres kepada Presiden RI.