Layanan BPKB Polda Metro Jaya Libur Lebaran, Kembali Beroperasi 8 April 2025
Layanan BPKB Polda Metro Jaya Libur Lebaran, Kembali Beroperasi 8 April 2025
Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengumumkan penyesuaian jadwal operasional layanan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) selama periode libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Masyarakat yang berencana mengurus BPKB diimbau untuk memperhatikan informasi ini agar tidak terkendala.
Menurut pengumuman resmi yang disampaikan melalui akun X @TMCPoldaMetro, layanan BPKB akan ditutup sementara mulai tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. Penutupan ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian operasional selama masa libur Lebaran. Pelayanan BPKB akan kembali dibuka dan beroperasi normal pada hari Selasa, 8 April 2025.
"Informasi Pelayanan BPKB dalam rangka Idul Fitri 1446 H, Jumat 28 Maret 2025 sd Senin 7 April 2025 tutup pelayanan (libur). Selasa 8 April 2025, buka pelayanan kembali," demikian bunyi pengumuman tersebut.
Layanan penerbitan BPKB merupakan salah satu layanan penting yang dibutuhkan masyarakat, terutama bagi mereka yang baru membeli kendaraan bermotor atau ingin mengganti BPKB yang rusak atau hilang. Oleh karena itu, penyesuaian jadwal ini perlu diperhatikan dengan seksama.
Biaya Penerbitan BPKB Sesuai Ketentuan
Bagi masyarakat yang akan mengurus BPKB setelah layanan kembali dibuka, penting untuk mengetahui biaya administratif yang berlaku. Biaya ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berikut adalah rincian biaya penerbitan BPKB:
- Kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga: Rp 225.000 per penerbitan
- Kendaraan bermotor roda empat atau lebih: Rp 375.000 per penerbitan
Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan biaya yang sesuai agar proses pengurusan BPKB dapat berjalan lancar. Pastikan juga untuk selalu mendapatkan informasi resmi dan terpercaya terkait layanan BPKB dari sumber-sumber resmi seperti akun media sosial TMC Polda Metro Jaya atau website resmi kepolisian.