IPOMI Kritik Program Mudik Gratis Kemenhub: Bus Tak Laik Jalan Diduga Digunakan
Sorotan Terhadap Program Mudik Gratis Kemenhub: Dugaan Penggunaan Bus Tidak Laik Jalan
Program mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) setiap tahunnya, termasuk menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025, kembali menuai sorotan. Inisiatif yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan memastikan perjalanan mudik yang aman ini justru diwarnai dengan kritik tajam terkait dugaan penggunaan bus yang tidak memenuhi standar keselamatan.
Kritik pedas ini datang dari Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI), Kurnia Lesani Adnan, yang akrab disapa Sani. Sani mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan program mudik gratis tahun ini, di mana ia menemukan indikasi kuat bahwa bus-bus yang digunakan banyak yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan administratif yang ditetapkan oleh Kemenhub sendiri.
"Seharusnya, program mudik gratis ini melibatkan operator bus yang patuh terhadap regulasi pemerintah. Namun, kenyataannya, banyak bus yang digunakan justru terindikasi melanggar aturan," ujar Sani kepada awak media.
Temuan IPOMI: Bus dengan Data Tidak Valid dan Tanpa Ramp Check
Sani membeberkan beberapa temuan yang mengkhawatirkan, di antaranya:
- Izin Angkutan Kedaluwarsa: Beberapa bus yang digunakan dalam program mudik gratis kedapatan memiliki izin angkutan yang sudah tidak berlaku.
- Uji Berkala Terlambat: Sejumlah bus juga terindikasi belum melakukan uji berkala sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
- Tidak Memiliki Stiker Ramp Check: Ramp check merupakan pemeriksaan kelaikan jalan yang wajib dilakukan sebelum bus beroperasi. Namun, banyak bus yang digunakan dalam program mudik gratis tidak memiliki stiker ramp check, yang berarti belum tentu terjamin keamanannya.
Sani menyayangkan bahwa ketidakpatuhan ini justru menodai upaya Kemenhub sendiri dalam menciptakan transportasi yang aman dan teratur. Ia mempertanyakan bagaimana mungkin program yang seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap regulasi, justru menggunakan bus-bus yang jelas-jelas melanggar aturan.
Sistem SPIONAM: Ironi dalam Pengawasan
Lebih lanjut, Sani menyoroti keberadaan sistem SPIONAM (Sistem Pengujian dan Informasi Online Angkutan Multimoda) yang seharusnya menjadi alat pengawasan bagi Kemenhub. Melalui SPIONAM, Kemenhub dapat memantau kelengkapan data dan status kelaikan jalan setiap bus yang beroperasi.
"Ironisnya, meskipun Kemenhub memiliki SPIONAM, program mudik gratis ini justru kecolongan. Bus-bus yang tidak memenuhi syarat tetap bisa digunakan, seolah-olah sistem pengawasan tidak berfungsi dengan baik," kata Sani.
IPOMI berharap Kemenhub segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program mudik gratis ini. Mereka mendesak agar Kemenhub lebih selektif dalam memilih operator bus yang terlibat dan memastikan bahwa semua bus yang digunakan benar-benar memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan. Jangan sampai niat baik untuk membantu masyarakat justru membahayakan keselamatan mereka.
Poin-poin penting dalam permasalahan ini:
- Kualitas bus yang digunakan dalam program mudik gratis dipertanyakan.
- Regulasi Kementerian Perhubungan diduga dilanggar oleh pengadaan bus.
- Sistem pengawasan internal Kementerian Perhubungan perlu dievaluasi.
- Operator bus yang patuh terhadap regulasi merasa dirugikan.
- Keselamatan penumpang menjadi prioritas utama.